Ini 5 Partai Politik yang Pilih Tanggal 'Cantik' Daftarkan Caleg ke KPU
Sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi ke KPU.
Editor: Hasanudin Aco
Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Muhamad Mardiono menjelaskan pihaknya bukannya tanpa alasan memilih tanggal 12 sebagai hari pendaftaran.
"PPP memilih hari ini karena kami yakini hari Jumat hari yang mulia dan hari yang suci untuk mengawali sesuatu hajat yang besar ini," kata Mardiono dalam konferensi pers di KPU RI usai mendaftar bacaleg.
"Selanjutnya tanggal yang kita pilih tanggal 12 di bulan 5 karena PPP juga mendapatkan nomor 17 dari gedung yang sama ini, jadi ini semuanya serba kebetulan tapi juga kami pilih tanggal 12 ini," tambahnya.
"Alhamdulilah dari 580 calon seluruhnya telah kamis seleksi sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang dimiliki oleh PPP dan semuanya telah lengkap dan kami serahkan kepada komisi pemilihan umum," jelasnya.
PPP datang menggunakan sepeda dan sepeda listrik dari Kantor DPP PPP menuju KPU RI.
3. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS
Senin 8 Mei 2023 lalu PKS mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Partai nomor urut 8 ini mendaftar ke KPU pada pukul 08.00 pagi.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Sabtu (6/5/2023).
“Info, Senin 8 Mei 2023 jam 08:00 WIB, DPP PKS akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI,” kata Idham dalam pesan singkatnya.
4. Partai Amanat Nasional atau PAN
PAN melakukan pendaftaran Caleg ke KPU secara serentak pada hari Jum'at tanggal 12 Mei 2023.
"PAN nomor urut 12 Insya Allah daftar tanggal 12 setelah jam 12 siang setelah Shalat Jum'at. Mendaftar di hari yang baik juga yaitu hari Jum'at. Semoga membawa berkah dan kebaikan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno, Rabu (10/5/2023).
Dia menyebutkan antusisme masyarakat begitu tinggi khususnya untuk mendaftar sebagai Caleg PAN baik di DPR RI, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.