Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal UTBK SNBT 2023 Gelombang II, Ini Ketentuan Peserta sebelum Ujian

Berikut adalah jadwal UTBK SNBT 2023 Gelombang II. Artikel ini dilengkapi ketentuan peserta sebelum ujian berlangsung.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Jadwal UTBK SNBT 2023 Gelombang II, Ini Ketentuan Peserta sebelum Ujian
Instagram @_snpmbbppp
Berikut adalah jadwal UTBK SNBT 2023 Gelombang II. Artikel ini dilengkapi ketentuan peserta sebelum ujian berlangsung. 

TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 Gelombang I 2023 selesai dilaksanakan.

Adapun jadwal UTBK SNBT Gelombang II dilaksanakan pada 22 hingga 28 Mei 2023.

Artinya, peserta masih mempunyai waktu sekira satu minggu untuk mempersiapkan tes.

Nantinya, hasil UTBK SNBT Gelombang I dan II akan diumumkan pada hari yang sama, yakni pada 20 Juni 2023.

Mengutip laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut jadwal UTBK-SNBT 2023:

- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08-14 Mei 2023

- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22-28 Mei 2023

Baca juga: Kapan Pengumuman UTBK SNBT Gelombang I? Ini Jadwalnya

Berita Rekomendasi

- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023

- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni-31 Juli 2023

*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

Berikut ketentuan peserta sebelum UTBK berlangsung:

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

a. Kartu Tanda Peserta Ujian.

b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

Baca juga: Contoh Soal UTBK Bahasa Panda, Disertai Kunci Jawaban dan Pembahasan

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

(Tribunnews.com/ Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas