PDIP Kawal Ketat Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Bekasi di Pleno KPUD
KPUD Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Bekasi 2024.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi tahun 2024 yang diadakan KPUD Kabupaten Bekasi sudah berlangsung selama empat hari.
Rapat pleno terbuka tersebut digelar sejak Jumat, 29 November 2024 dan sudah menyelesaikan penghitungan suara di 18 kecamatan dari total 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Terkait hal ini, DPC PDI Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bekasi berupaya mengawal ketat proses rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 setelah mengklaim pasangan yang mereka usung, yakni Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, menang dengan perolehan 48 persen suara.
"Kita kawal terus kemenangan pasangan calon bupati nomor urut 3 hingga tingkat kabupaten. Kita minimalisir kesalahan-kesalahan secara teknis yang akan berujung ke arah kecurangan," ujar Direktorat Saksi DPC PDI-P Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja dikutip Kompas.com, Selasa (3/12/2024).
Direktorat Visi-Misi dan Program Ade-Asep Kabupaten Bekasi, Eko Brahmantyo, berterima kasih kepada semua saksi yang sudah mengawal suara mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat Kabupaten.
"Kawan-kawan saksi sudah bertugas sangat luar biasa mengawal suara paslon Ade-Asep," kata Eko. Eko menyatakan, pengawalan penghitungan suara menjadi tanggung jawab semua kader DPC PDI-P Kabupaten Bekasi.
"Ini sudah menjadi tanggung jawab PDI Perjuangan karena Ade Kuswara Kunang yang menjadi calon bupati adalah kader terbaik PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi," ujar Eko.
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bekasi mengeklaim kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, dengan perolehan 48 persen suara.
"Kami dari Badan Saksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi telah rampung melakukan tabulasi suara, yang kami himpun dari saksi-saksi kami mewakili paslon Ade-Asep nomor urut 3 dengan keunggulan 48 persen," kata Kepala BSPN PDI-P Kabupaten Bekasi, Jiovano Nahampun, dalam siaran pers, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR: Partisipasi Pilkada Rendah, Jadwal Pemilu Perlu Dievaluasi
Hasil perhitungan PDI-P diperoleh dari formulir C1 Hasil yang dikirimkan oleh saksi mereka di 4.236 TPS di Kabupaten Bekasi melalui sistem Aplikasi Saksi milik PDI-P.
Hingga kini, suara yang terhimpun mencapai 98 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.250.000 orang.
Menurut tabulasi internal, pasangan nomor urut 2, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, memperoleh 40 persen suara, sementara pasangan nomor urut 1, Dani Ramdan-Romli, hanya meraih 12 persen.
Baca juga: DPP PDIP Berikan Surat Tugas kepada Tri Adhianto untuk Maju di Pilkada Bekasi
Meski mengeklaim kemenangan, PDI-P menyatakan akan tetap menghormati hasil rekapitulasi resmi dari KPU Kabupaten Bekasi.
"Walaupun hasil perhitungan yang kami lakukan telah selesai, tapi kami secara de jure akan menunggu dan menghormati hasil perhitungan sah dari KPU Kabupaten Bekasi," kata Jiovano.
Laporan reporter Achmad Nasrudin Yahya | Sumber: Kompas.com