KPK Duga Andi Arief Tahu Aliran Uang 'Panas' Ricky Ham Pagawak ke Kader Partai Demokrat
Sebelumnya, Andi Arief mengungkap ada kader Demokrat yang menerima uang "panas" dari Ricky Ham Pagawak.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Andi juga mengeklaim tak menerima uang haram itu dari Ricky Ham Pagawak.
"Bukan (ke partai), (aliran uang) ke kader. Enggak ada, enggak ada, uang apa? Enggak ada, bukan ke saya," aku Andi.
Adapun Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap, gratifikasi dan, TPPU senilai Rp200 miliar.
Teruntuk suap, kader Partai Demokrat itu diduga menerima uang dari Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa). Ketiganya telah divonis bersalah dan menjalani hukuman.
Suap itu disinyalir terkait dengan pekerjaan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Jusiendra diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp217,7 miliar, Simon diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar, sementara Marten mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.
Sebelum ditangkap, Ricky Ham Pagawak sempat melarikan diri ke Papua Nugini pada Juli 2022.
Dia disebut melarikan diri melalui jalan setapak di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
KPK menangkap Ricky di Abepura, Jayapura, setelah menerima informasi kepulangannya ke Indonesia.