Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 WNI jadi Tersangka Kasus Perdagangan Manusia di Filipina, Jumlah Korban Capai 226 Orang

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan dua orang tersebut sebelumnya telah diamankan oleh kepolisian Filipina

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 2 WNI jadi Tersangka Kasus Perdagangan Manusia di Filipina, Jumlah Korban Capai 226 Orang
Tangkap Layar Kompas Tv
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pihak kepolisian Filipina telah menetapkan 10 orang tersangka kasus penipuan dan eksploitasi pekerja migran Indonesia di Filipina, dua di antaranya WNI 

Tim itu terdiri dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).

"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Senin (8/5/2023).

Sandi menjelaskan tim yang diberangkatkan akan dijemput dan didampingi oleh Atase Kepolisian (Atpol) Manila.

Menurutnya, di sana tim akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Filipina atau Philipine National Police (PNP), terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan WNI.

Sebab, dalam kasus penipuan itu, Kepolisian Filipina telah menangkap sekitar 1.000 orang pelaku scamming, yang di antaranya 154 WNI.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJateng/M Syofri Kurniawan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas