Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Kasus Gratifikasi, Kini Dipecat

Andhi Pramono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar oleh Kemenkeu karena menjadi tersangka kasus gratifikasi.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Perjalanan Kasus Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Kasus Gratifikasi, Kini Dipecat
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono menilai lumrah juga Atasnya Yasmine putrinya mengenakan dan mengunggah pakaian modis di media sosial Instagram, Selasa (14/3/2023) - Andhi Pramono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar oleh Kemenkeu karena menjadi tersangka kasus gratifikasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan buntut menjadi tersangka kasus gratifikasi.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, keputusan tersebut juga diambil setelah Kemenkeu membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukum disiplin berat.

Kemudian, dari pemeriksaan itu diperoleh hasil yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” ucapnya, Selasa (16/5/2023).

Maka dari itu, Kemenkeu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan siap mendukung penuh langkah yang diambil oleh KPK.

"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Nirwala.

Baca juga: Perjalanan Kasus Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Viral Pamer Harta Berujung Tersangka

Untuk diketahui, Andhi Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Berita Rekomendasi

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Setelah serangkaian proses penyelidikan, terkumpul dua alat bukti, kemudian KPK menaikkan berkas Andhi Pramono ke tahap penyidikan.

Berikut perjalanan kasus Andhi Pramono, dari flexing harta hingga berujung dipecat:

Disorot Harta Kekayaannya karena Dianggap Sering Pamer Barang Mewah

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono - Andhi Pramono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar oleh Kemenkeu karena menjadi tersangka kasus gratifikasi.
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono - Andhi Pramono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar oleh Kemenkeu karena menjadi tersangka kasus gratifikasi. (Istimewa)

Andhi Pramono masuk dalam daftar baru pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disorot harta kekayaannya.

Sebelumnya, nama Andhi Pramono viral di media sosial setelah warganet banyak menyoroti anak Andhi yang kerap memamerkan barang-barang branded.

Bahkan, Andhi Pramono pun juga menjadi sorotan karena foto-fotonya di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas