Perjalanan Kasus Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Kasus Gratifikasi, Kini Dipecat
Andhi Pramono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar oleh Kemenkeu karena menjadi tersangka kasus gratifikasi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Namun, Andhi Pramono menjelaskan, apa yang ia tampilkan di media sosial itu tidak berniat untuk pamer.
Ia menduga ada pihak yang dengan sengaja ingin mencari-cari kesalahan dari fotonya.
KPK sendiri sudah mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono berjumlah Rp13,7 miliar pada Selasa (14/3/2023).
Kemudian, setelah menjalani klarifikasi, Andhi Pramono sempat menerangkan mengenai rumah mewah yang digeledah KPK tersebut.
Andhi Pramono Jelaskan soal Rumah Mewah yang Disorot
Andhi juga menyampaikan pernyataan mengenai foto viral rumah mewah yang berada di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.
Foto rumah tersebut, kata Andhi bukan diambil oleh dirinya.
Melainkan ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menyebarluaskannya di media sosial.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah."
"Rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media," ujarnya usai klarifikasi harta kekayaannya pada KPK, Selasa (14/3/2023).
Andhi mengatakan, rumah tersebut ditempati oleh orangtuanya sudah lama dan belum diwariskan kepada dirinya.
"Itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya."
"Sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," katanya.
Andhi Pramono Akui Tak Berniat Pamer