Profil Wagub Lampung Chusnunia Chalim akan Diperiksa KPK soal Harta Kekayaan
Pemanggilan Chusnunia Chalim dilakukan untuk memeriksa terkait jumlah kepemilikan harta kekayaanya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim kabarnya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/5/2023) besok.
Pemanggilan Chusnunia Chalim dilakukan untuk memeriksa terkait jumlah kepemilikan harta kekayaanya, tepatnya soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Sementara itu Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto sudah lebih dulu dimintai klarifikasi soal klarifikasi harta kekayaanya oleh KPK.
Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 13,6 miliar.
LHKPN tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Lantas siapa sebenarnya sosok Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim?
Berikut profil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang dikabarkan akan diperiksa KPK pada Rabu (17/5/2023) besok.
Baca juga: Buruh Harian di Lampung Selatan Mengaku sebagai Polisi dan Lakukan Pencurian dengan Kekerasan
Profil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim
Chusnunia Chalim asli warga daerah Lampung, ia lahir Lampung Timur pada 12 Juli 1982.
Melansir Wikipedia, Chusnunia Chalim adalah politikus Indonesia yang menjadi Wakil Gubernur Lampung periode 2019–2024.
Ia menjabat sejak 12 Juni 2019 mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sebelum menjadi Wagub Lampung, Chusnunia Chalim pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI.
Tahun 2016-2019 Chusnunia Chalim juga dipercaya menjadi Bupati Lampung Timur.
Melansir website resmi pemerintah Provinsi Lampung, lampungprov.go.id, Chusnunia Chalim pernah menimba ilmu di SDN 2 Sumber Rejo pada tahun 1989 – 1995.