Kejagung Sebut Ada Kerugian Signifikan Kasus Korupsi Tower BTS, Penyidik Geledah Sejumlah Lokasi
Kejaksaan Agung menyebut ada hasil yang begitu signifikan kerugiannya terkait kasus korupsi pembangunan tower BTS yang seret Johhny G Plate.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan ada hasil yang begitu signifikan kerugiannya terkait kasus korupsi pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang menyerat Menkominfo Johny G Plate.
Diketahui, Johhny G Plate sudah hadir dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (17/5/2023) untuk dimintai klarifikasi terkait kerugian negara yang fantastis dari kasus korupsi tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
"Yang jelas hari ini kita periksa karena ada hasil begitu signifikan kerugiannya," ujar Ketut Sumedana, Rabu.
Dalam proyek tersebut, Johhny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA).
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa, Kejaksaan Juga Geledah Sejumlah Lokasi
Sebagai informasi, sebagaimana telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian pada kasus ini mencapai Rp8,3 triliun.
"Ini perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar sampai 8 triliun dari proyek yang hanya 10 triliun. Kita bisa simpulkan ya," kata Ketut Sumedana.
Selain itu, tim penyidik diketahui juga akan mengklarifikasi soal pencairan anggaran yang dipaksa mencapai 100 persen.
Padahal kenyataannya, banyak pembangunan tower BTS yang terbengkalai.
"Ada dari perencanaan, pelaksaan evaluasi nah beberapa dianggap sebagai kegiatan yang fiktif."
"Ini harus kita lakukan klairifikasi terhadap pihak terkait dalam perkara ini," ujar Ketut.
Tim Penyidik Geledah Sejumlah Lokasi
Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah tempat pada hari ini, Rabu di beberapa tempat.
"Hari ini dijadwalkan dilakukan penggeledahan di beberapa tempat," kata Ketut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.