Massa GNPR yang Tuntut Pengusutan Kasus KM50 Langsung Bubarkan Diri Usai Audiensi dengan Mabes Polri
Harun menyebut pihak Mabes Polri telah menerima audiensi massa aksi unjuk rasa terkait dengan tuntutan yang diminta.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) selesai menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut pengusutan kembali kasus KM50 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/5/2023) sore.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun menyebut massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB dengan tertib.
"Baru saja massa aksi membubarkan setelah selesai melakukan aksi di depan Mabes Polri dengan tertib dan aman," kata Harun kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Tak Rusak CCTV, Teddy Minahasa Singgung Kasus Ferdy Sambo dan KM 50
Harun menyebut pihak Mabes Polri telah menerima audiensi massa aksi unjuk rasa terkait dengan tuntutan yang diminta.
"Iya tadi juga sudah diterima audiensinya oleh Mabes Polri," ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengaturan arus lalu lintas yang sempat tersendat karena adanya aksi unjuk rasa tersebut.
Sebelumnya, massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) membawa sejumlah novum atau bukti baru terkait kasus KM50 atas tewasnya enam eks laskar Front Pembela Islam (FPI).
Baca juga: Massa GNPR Akan Serahkan Langsung Novum Baru Kasus KM50 Kepada Kapolri
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ferry mengatakan nantinya ada tim yang berjumlah 10 orang yang akan mewakili massa aksi untuk bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam hal menyerahkan novum tersebut.
"Hari ini kita telah mendapat novum baru semoga tidak lama lagi kita bisa bertemu dengan Kapolri dan menyerahkan, hingga minimal MA (Mahkamah Agung) menilai kasus ini ada yang salah dan ditindak seadil-adilnya," kata Ferry saat aksi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Novum tersebut diserahkan, kata Ferry, karena Kapolri sudah berjanji akan kembali mengusut kasus tersebut jika ditemukannya bukti baru.
"Kita punya Kapolri yang cukup bagus Pak Sigit saat audiensi dengan DPR beliau menyampaikan jika ada novum baru kasus bisa dibuka kembali (kasusnya)" ungkapnya.
Dalam hal ini, selain menuntut agar kasusnya diselidiki kembali, massa aksi juga mendesak Komjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya kala itu ditangkap dan dipenjarakan.
Diberitakan oleh Tribunnews.com sebelumnya, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penembakan yang terjadi di KM 50 ini terjadi antara anggota polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dalam kejadian tersebut, enam laskar FPI dinyatakan tewas.
Jaksa menyampaikan bahwa penembakan itu dilakukan oleh Briptu Fikri dan Ipda Yusmin.
Baca juga: Habib Rizieq Tak Hadir saat GNPR Gelar Demo soal Kasus KM50 di Mabes Polri
Hal ini bermula dari tidak hadirnya Muhamad Rizieq Shihab dalam acara pemeriksaan kepolisian.
Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan selama dua kali.
Rizieq tak hadir dan memberikan berbagai alasan-alasannya.
Disampaikan bahwa kejadian tembakan ini terjadi ketika perjalanan ke arah Tol Cikampek 1.
Sebelum kejadian penembakan, terjadi kejar-kejaran dan serempetan antara mobil polisi dengan mobil yang ditumpangi para laskar FPI.
Pada 6 Desember 2020, saat itu Ipda Yusmin, Briptu Fikri, Bripka Faisal, dan Ipda Elwira berada di mobil Toyota Avanza berwarna silver berpelat nomor K 9143 EL.
Sementara Bripka Adi Ismanto dan Aipda Toni Suhendar ada di mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan pelat nomor B 1519 UTI.
Dan Bripka Guntur Pamungkas menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor B 1392 TWQ.
Pada pukul 22.00 WIB, mereka tiba di lokasi yang telah ditentukan.
Setelah itu pukul 23.00 WIB, para polisi bergerak keluar dari perumahan tersebut dan mengikuti 10 mobil yang diduga rombongan Rizieq Shihab, menuju ke arah pintu Tol Sentul 2.
Kemudian pada pemantauan itu terlihat ada satu mobil Pajero yang bergerak ke arah Bogor yang kemudian diikuti oleh Bripka Guntur.
Dan dua mobil polisi lainnya melanjutkan perjalanan mengikuti 9 mobil yang diduga berisi rombongan Rizieq.
Baca juga: Fraksi PKS Janji ke Keluarga Korban Terus Dorong agar Kasus KM 50 Diusut Tuntas
Kemudian pada malam itu mobil Bripka Ismanto tertinggal dari rombongan.
Dan pada saat dini hari Senin 7 Desember 2020, terlihat dua mobil Chevrolet dan Toyota Avanza berusaha menghalang-halangi mobil yang dikemudikan Bripka Faisal di daerah jalan pintu keluar Tol Karawang Timur.
Mobil itu dikemudikan oleh anggota FPI, dan tampak menyerempet mobil polisi Bripka Faisal.
Karena hal tersebut Bripka Faisal mengejar mobil anggota FPI tersebut.
Setelah terjadi kejar-kejaran, empat orang anggota FPI turun dari mobil dan membawa senjata tajam dan sempat melakukan perusakan ke mobil polisi.
Melihat hal tersebut, Briptu Faisal menurunkan kaca mobil dan melepaskan tembakan sebanyak satu kali. Kemudian dijelaskan bahwa kemudian anggota FPI tersebut sempat berusaha kabur, namun akhirnya keenamnya berhasil ditangkap.
Dari situ, anggota FPI disebut melawan dan hendak mengambil senjata petugas sehingga terpaksa untuk dilakukan penembakan terhadap empat Laskar FPI di dalam mobil hingga tewas karena melihat adanya perlawawan.