Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Korupsi Tower BTS, Seret Menkominfo Johnny G Plate, Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Inilah perjalanan kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo yang menyeret Menkominfo, Johnny G Plate.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Perjalanan Kasus Korupsi Tower BTS, Seret Menkominfo Johnny G Plate, Rugikan Negara Rp 8 Triliun
kolase tribunnews
Menteri Kominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS, Rabu (17/5/2023). Inilah perjalanan kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara hingga Rp 8 Triliun. 

Bekal perhitungan dari BPKP itu Jhonny G Plate kemudian diperiksa kembali oleh Kejagung.

Ia diperiksa ketiga kalinya oleh Kejagung dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023). 

Tiga Tersangka Segera Disidang

Tim penyidik Jampidsus Kejagung telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi ini ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan dari penyidik telah dilakukan sekira dua pekan yang lalu atas tiga tersangka.

Mereka yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Tenaga Ahli HUDEV Universitas Indonesia. 

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun telah menunjuk 20 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus BTS Kominfo ini.

BERITA TERKAIT

Kini, tim JPU yang ditunjuk sedang menyusun dakwaan atas ketiga tersangka tersebut.

Penyusunan surat dakwaan ditargetkan rampung secepat mungkin agar dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla/Malvyandie Haryadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas