Sosok Zaeni Rokhman, Plh Kepala Bea Cukai Makassar Pengganti Andhi Pramono, Pernah Raih Penghargaan
Berikut sosok Zaeni Rokhman yang ditunjuk jadi Plh Kepala Bea Cukai Makassar menggantikan Andhi Pramono.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Zaeni Rokhman juga sempat menjabat sebagai Kabid Penindakan dan Penyelidikan DJBC Wilayah Kalimantan Bagian Timur.
Kini dirinya ditunjuk menjadi Plh Kepala Bea Cukai Makassar untuk menggantikan Andhi Pramono.
Pria berusia 51 tahun itu pernah menorehkan sejumlah prestasi.
Satu diantarannya mendapat piagam penghargaan prestasi luar biasa dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2005.
Piagam tersebut diberikan Zaeni Rokhman telah menunjukkan prestasi yang sangat baik dalam pelaksanaan tugasnya selama bekerja.
Andhi Pramono Tersangka
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, Senin (15/5/2023).
KPK telah memanggil tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.
KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah mewah dan melakukan pencegahan pada Andhi agar tidak bepergian ke luar negeri.
"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Proses hukum kasus Andhi Pramono kini naik ke penyidikan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Nitis Nawaroh/Garudea Prabawati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.