Surya Paloh Sebut Penetapan Tersangka Johnny G Plate Sidikit Banyak Pengaruhi Elektabilitas NasDem
Surya Paloh menyebutkan penetapan tersangka Johnny G Plate sedikit banyak mempengaruhi elektabilitas Partai NasDem di Pemilu 2024.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebutkan penetapan tersangka Johnny G Plate sedikit banyak mempengaruhi elektabilitas Partai NasDem di Pemilu 2024.
Adapun hal itu disampaikan Surya Paloh pada konferensi pers terkait penetapan tersangka Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
"Pengaruh pasti ada, institusi partai politik yang dibangun oleh kekuatan perspepsi dan keyakinan publik salah satu faktor atau key factor-nya menentukan sekali," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh mengatakan persepsi publik sangat menentukan elektoral partai politik.
"Tergantung bagaimana kita membangun persepsi publik dan itulah peran rekan-rekan institusi pers yang saya nantikan dan saya harapkan pers yang bebas," sambungnya.
"Tergantung bagaimana kita membangun persepsi publik dan itulah peran rekan-rekan institusi pers yang saya nantikan dan saya harapkan pers yang bebas. Dan tetap mempunyai rasa tanggung jawab pada profesionalisme dan etik yang kita miliki," lanjutnya.
Baca juga: Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka, Surya Paloh: Bantuan Hukum Wajib
Surya Paloh pun mengatakan NasDem akan mendalami kasus yang dihadapi Sekjen NasDem Johnny G Plate.
"Sebagai sekretaris jenderal dan saya sebagai ketua umum tentu saya wajib mendalami kasus ini. Ini sudah cukup menjadi konsumsi publik beberapa waktu. Jhony sudah diperiksa beberapa kali," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Baca juga: Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Gantikan Johny G Plate, Jabat Plt Sekjen Partai Nasdem
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Surya Paloh Enggan Sodorkan Nama Baru Pengganti Johnny Plate: Ini Hak Prerogatif Presiden
Palte ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.