Surya Paloh Tepis Isu Intervensi Kekuasaan di Balik Johnny Plate Tersangka: Kita Hargai Proses Hukum
Surya Paloh mengaku banyak dibisiki berbagai pihak setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate ditetapkan tersangka.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku banyak dibisiki berbagai pihak setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Satu di antaranya soal adanya intervensi kekuasaan dalam penetapan tersangka Johnny G Plate.
Adapun dugaan intervensi kekuasaan muncul karena NasDem telah memutuskan mendukung Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden dalam Pilpres 2024.
Surya Paloh mengaku tidak percaya dengan godaan bisikan tersebut.
Dia pun tak percaya kekuasaan terlibat dalam penetapan Johnny Plate jadi tersangka.
"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan pada saya, ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, Surya Paloh menambahkan pihaknya bakal menyerahkan kepada hukum alam jika nantinya benar adanya intervensi dari kekuasaan di balik penetapan tersangka Johnny G Plate.
"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi sekali lagi saya tegaskan kita menghargai proses hukum," jelasnya.
Baca juga: Respons NasDem dan Istana usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Jabatan Menkominfo akan Digantikan Plt
Di sisi lain, kata Surya Paloh, pihaknya menghormati proses hukum yang bergulir di Kejagung.
Namun, dia tak menampik penetapan tersangka tersebut mengusik perasaan dirinya.
"Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap hormati ini. Tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya," katanya.
Baca juga: Johnny Plate Tersangka, KPU: NasDem Bisa Ganti Bacaleg Saat DCS dan DCT
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.