Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Indikasi Keterlibatan Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS Sudah Terendus Sejak Lama

ICW akui sudah sejak lama mengendus keterlibatan Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in ICW: Indikasi Keterlibatan Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS Sudah Terendus Sejak Lama
youTube Tribunnews.com
Aktivis ICW Tobiko Zabar dalam program Talkshow Overview yang ditayangkan youTube Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023). ICW akui sudah sejak lama mengendus keterlibatan Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G. 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku sudah sejak lama mengendus keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G.

Indikasi keterlibatan Johnny G Plate mulai terungkap dari keterangan hasil pemeriksaan sejumlah tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya. 

Meski demikian, ICW mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang sudah menetapkan Menkominfo itu sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 Triliun. 

Hal tersebut disampaikan Aktivis ICW Tobiko Zabar dalam program Talkshow Overview yang ditayangkan youTube Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023). 

Seperti diketahui, Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi tower BTS menyusul lima tersangka sebelumnya.

Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate ini terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Hensat Pastikan Agenda Anies Baswedan Tetap Jalan

"Ini adalah langkah yang perlu diapresiasi meski sebelumnya patut dikritisi, karena indikasi keterlibatan JGP (Johnny G Plate) sudah terendus sejak lama dan ini menguat terutama ketika pemeriksaan saksi saat penetapan lima orang tersangka sebelumnya."

Berita Rekomendasi

"Dalam pemeriksaan sejumlah saksi dalam konteks tersangka sebelumnya ini kan yang terungkap tidak hanya JGP tapi sang adik Georgius Alex, bahkan yang bersangkutan juga telah mengembalikan sejumlah uang," kata Tobiko, Kamis (18/5/2023). 

Tobiko mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebelumnya, sudah ditemukan adanya permasalahan sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek ini.

"Masyarakat sudah menyium sengkarut persekongkolan dalam kasus korupsi ini." kata Tobiko, Kamis (18/5/2023). 

"Dan bahkan Badan Pemeriksaan Keuangan sudah pernah melakukan audit dengan tujuan tertentu dan menemukan masalah." 

"Dalam pelaksanaan proyek sejak dari proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek yang molor dari target," ujarnya. 

ICW pun mendesak agar kasus ini dapat terus diusut hingga tuntas. 

"Penyidikan kasus ini memang sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas