Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Johnny G Plate Disebut Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies, Koalisi Perubahan juga Tetap Solid

Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate disebut tak mempengaruhi elektabilitas Anies Baswedan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kasus Johnny G Plate Disebut Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies, Koalisi Perubahan juga Tetap Solid
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Anies Baswedan di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate disebut tak mempengaruhi elektabilitas Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menjadi tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk 20 hari ke depan mulai Rabu (17/5/2023).

Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate dikabarkan mempengaruhi elektabilitas Anies Baswedan.

Seperti diketahui, Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden (bacapres) yang diusung Partai NasDem di Pilpres 2024.

Sementara, Johnny G Plate merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, tapi kini telah dicopot.

Mengenai hal ini, juru bicara Anies Baswedan, Hendri Satrio, buka suara.

Baca juga: SMRC: Prabowo dan Anies akan Bersaing Ketat Rebut Suara Masyarakat Kalangan Bawah

Hendri meyakini penetapan tersangka pada Johnny G Plate tak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Anies Baswedan.

Berita Rekomendasi

“Apakah itu mempengaruhi elektabilitas Anies Baswedan, tentu saja tidak,” ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023).

Menurutnya, kasus yang menimpa Johnny G Plate tak ada kaitannya dengan Anies Baswedan.

“Karena tidak ada sangkut pautnya dengan Anies Baswedan,” kata dia.

Anies Tegaskan Tak Ada yang Berubah

Setelah Johnny G Plate menjadi tersangka, Anies Baswedan mendatangi Nasdem Tower, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu malam.

Saat itu, Anies berbincang dengan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.

Baca juga: Demokrat: Penetapan Tersangka Johnny Plate Tak Ubah Niat Koalisi Perubahan Dukung Anies Capres 2024

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan datangi Kantor DPP Partai NasDem di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan datangi Kantor DPP Partai NasDem di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha)

Setelah bertemu Surya Paloh, Anies terlihat tenang dan mengatakan tidak ada sedikitpun yang berubah.

"Saya tegaskan tidak ada yang berubah, ikhtiar kita untuk kerja menghadirkan keadilan, kesetaraan, menjaga persatuan."

"Jalan terus tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, tak ada yang melambat. Kita jalan terus sesuai rencana," ujarnya, Rabu, dilansir Wartakotalive.com.

Koalisi Perubahan Disebut Tetap Solid

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, memastikan hubungan partai politik di Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan sebagai Bacapres tetap solid.

Adapun Koalisi Perubahan terdiri dari tiga parpol yakni Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap Koalisi Perubahan," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah kesolidan," tegas dia.

Baca juga: PKS Prihatin Johnny G Plate Tersangka, Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid Usung Anies

Kata Surya Paloh

Diberitakan Wartakotalive.com, Surya Paloh sebelumnya mengatakan, kasus yang menjerat Johnny G Plate bisa berdampak terkait pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Sebenarnya pertanyaan Anda bisa jawab, pengaruh pasti ada," ungkapnya, Rabu.

Menurutnya, karena langkah partai politik itu dibangun oleh kekuatan persepsi dan keyakinan publik.

Ia pun menyebut pemberitaan bisa mempengaruhi persepsi publik atas apa yang terjadi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Rabu.

Baca juga: Temui Surya Paloh, Anies Sebut Tak Bicarakan Soal Elektoral

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," jelas Kuntadi.

Johnny G Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun dalam kasus ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

Mereka yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Naufal Lanten) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah/Yolanda Putri Dewanti)

Berita lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas