Fakta-fakta Penolakan Konser Coldplay di Jakarta: Ancaman PA 212, MUI Sebut Bertentangan UUD 1945
Konser Coldplay di Jakarta diwarnai dengan adanya sejumlah penolakan, di mana datangnya dari PA 212 dan juga dari MUI.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Band asal Inggris, Coldplay yang rencananya akan manggung di Jakarta, Indonesia, pada 15 November 2023 mendatang diwarnai adanya sejumlah penolakan.
Penolakan tersebut, datang dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penolakan Coldplay tersebut, berdasarkan alasan grup band itu disebut yang mendukung eksistensi kaum LGBT.
Adanya hal tersebut mengundang pro dan kontra dari masyarakat.
Di sisi lain di tengah adanya penolakan, penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta laris manis.
Bahkan di war ticket hari ini Jumat (19/5/2023), terpantau tiket Coldplay kategori Ultimate Experience yang dibanderol senilai Rp11 juta sudah sold out.
Baca juga: Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Minta Pemerintah Batalkan Konser Coldplay di Jakarta, Singungg Soal LGBT
Lantas berikut fakta-fakta terkait penolakan konser Coldplay di Jakarta:
1. PA 212 Beri Ancaman
PA 212 mengancam akan melalukan demo besar-besaran apabila konser Coldplay akan tetap terlaksana di Jakarta.
Bahkan PA 212 juga mengancam akan mengepung Bandara Soekarno-Hatta.
Novel Bamukmin, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, menyatakan penolakan tersebut karena Coldplay telah mendukung LGBT dan hal itu bertentangan dengan Pancasila.
Novel pun memberikan imbuan kepada panitia penyelenggara untuk membatalkan konser Coldplay di Jakarta.
2. Kata Mabes Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan siapa saja termasuk PA 212 yang ingin melakukan aksi unjuk rasa.