Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil Lagi Hari Ini, KPK: Ada Data Keuangan yang Perlu Diklarifikasi

KPK menyebut pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana pada Jumat (19/5/2023) terkait adanya data keuangan yang diperoleh untuk diklarifikasi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil Lagi Hari Ini, KPK: Ada Data Keuangan yang Perlu Diklarifikasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir. Hari ini, KPK bakal memanggil kembali Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto, Jumat (19/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto pada Jumat (19/5/2023).

Adapun agenda pemanggilan pada hari ini masih terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Selain itu, KPK juga menyebut ada data keuangan lain yang perlu diklarifikasi oleh Reihana.

"(Pemanggilan Reihana) lanjutan yang lalu. KPK sekarang sudah punya beberapa data keuangan, jadi beberapa perlu klarifikasi beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).

Kendati demikian, Pahala tidak menjelaskan data keuangan yang dimaksud.

Sebelumnya Reihana sudah dipanggil KPK untuk pertama kalinya untuk melakukan klarifikasi terkait LHKPN pada Senin (8/5/2023).

Baca juga: Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana: LHKPN Diisi Staf, Punya 6 Rekening Dilaporkan 1 Rekening

Pada pemeriksaan yang dilakukan, Pahala mengungkapkan pihaknya menemukan dua kejanggalan terkait LHKPN Reihana.

Berita Rekomendasi

Pertama, Pahala menyebut Reihana tidak mengisi LHKPN miliknya sendiri tetapi diisikan oleh stafnya.

Akibatnya, LHKPN Reihana tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tidak mengetahui secara pasti.

Selain itu, temuan ini juga menjawab terkait keanehan harta kekayaan Reihana yang tidak mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala.

Kemudian, kejanggalan kedua yang ditemukan yakni Reihana memiliki enam rekening bank tetapi yang dilaporkan hanya satu rekening pada LHKPN atas nama dirinya.


"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala.

Baca juga: KPK Heran Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar Padahal 14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung

Selain itu, Pahala juga mengungkapkan klarifikasi terhadap harta kekayaan Reihana tidak hanya baru dilakukan kali ini saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas