Pengamat Sebut Dua Nama Ini Sosok Potensial Gantikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo
Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS) Agung Baskoro menyebutkan bahwa ada sejumlah sosok potensial pengganti Johnny Pla
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Dia menambahkan bahwa kalangan milenial patut dipertimbangkan apalagi merujuk figur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem dan juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo yang dianggap sukses mengemban jabatannya masing-masing.
Baca juga: Pengamat: Kemunculan Hary Tanoe ke Istana Perkuat Dugaan Kemungkinan Reshuffle Kabinet
“Arahan tentang sosok milenial terbukti sukses setelah Nadiem Makarim dan Dito Ariotejo mampu membuktikan kapasitas sebagai Mendikbud dan Menpora,” ujarnya.
Menteri-menteri Nasdem Bakal Direshuffle?
Lebih lanjut Agung juga melihat adanya kemungkinan semua menteri dari Nasdem direshuffle dari kabinet Presiden Jokowi usai Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diperkuat dengan merenggangnya hubungan antara Nasdem dengan Presiden Jokowi.
“Namun pertanyaan mendasarnya, Apakah menteri-menteri Nasdem direshuffle terbatas atau semuanya?”
“Jawaban atas pertanyaan itu akhirnya hanya bisa dikembalikan ke Presiden Jokowi sebagai pemilik hak preogratif. Namun minimal ada kemungkinan jatah Nasdem dikurangi atau kader Nasdem tak lagi sebagai Menkominfo,” papar Agung.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
Baca juga: Ketua DPP Perindo: Soal Reshuffle, Itu Hak Prerogatif Presiden Jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.