Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Sekjen PKS: Hukum dan Politik Beda Tipis
"Kita engak usah terlalu panjang buat itu, itu kita serahkan kepada hukum saja," kata Aboe di Istora Senayan, Sabtu (20/5/2023).
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi tak ambil pusing soal eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS.
"Kita engak usah terlalu panjang buat itu. Itu kita serahkan kepada hukum saja," kata Aboe di Istora Senayan, Sabtu (20/5/2023).
Menurutnya publik akan diperlihatkan bagaimana hukum dan politik garisnya sangat tipis.
"Nanti kita lihat, hukum dan politik beda tipis," pungkasnya.
Baca juga: Jokowi Resmi Copot Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Ucapkan Terima Kasih
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023).
Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastuktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Menkominfo sekaligus sekjen Partai NasDem tersebut telah menjalani pemeriksaan ketiga kalinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Ketiga pemeriksaan tersebut pada Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan terakhir Rabu (17/5/2023) kemarin, sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Adapun dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G ini ditaksir merugikan uang negara Rp 8 triliun.