Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Sekjen PKS: Hukum dan Politik Beda Tipis

"Kita engak usah terlalu panjang buat itu, itu kita serahkan kepada hukum saja," kata Aboe di Istora Senayan, Sabtu (20/5/2023).

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Sekjen PKS: Hukum dan Politik Beda Tipis
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi tak ambil pusing soal eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS.

"Kita engak usah terlalu panjang buat itu. Itu kita serahkan kepada hukum saja," kata Aboe di Istora Senayan, Sabtu (20/5/2023).

Menurutnya publik akan diperlihatkan bagaimana hukum dan politik garisnya sangat tipis.

"Nanti kita lihat, hukum dan politik beda tipis," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi Resmi Copot Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Ucapkan Terima Kasih

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastuktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

BERITA REKOMENDASI

Menkominfo sekaligus sekjen Partai NasDem tersebut telah menjalani pemeriksaan ketiga kalinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ketiga pemeriksaan tersebut pada Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan terakhir Rabu (17/5/2023) kemarin, sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Adapun dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G ini ditaksir merugikan uang negara Rp 8 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas