Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 53 Resmi Dibuka, Segera Daftar dan Klik Gabung Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 resmi dibuka hari ini, Sabtu(20/5/2023), segera lakukan pendaftaran melalui website prakerja.go.id.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 53 Resmi Dibuka, Segera Daftar dan Klik Gabung Gelombang
Instagram @prakerja.go.id
Pengumuman pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 resmi dibuka hari ini, Sabtu(20/5/2023), segera lakukan pendaftaran melalui website prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 resmi dibuka hari ini, Sabtu(20/5/2023).

Calon peserta yang belum memiliki akun Prakerja, segera lakukan pendaftaran melalui website prakerja.go.id.

Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun miliknya untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 53

Informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 diumumkan melalui unggahan  akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Sabtu (20/5/2023) pukul 12:15 WIB.

"GELOMBANG 53 DIBUKA! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Kartu Prakerja kamu?"

"Kalau belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tulis keterangan dalam unggahan Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52 Diumumkan, Ini Cara Sambungkan Rekening Bank atau E-Wallet

Tata cara pendaftaran Kartu Prakerja dapat melalui website prakerja.go.id, lalu ikuti beberapa tahapan yang ada.

Berita Rekomendasi

Yakni mulai membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang. 

Lebih lengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 sebagaimana dikutip dari website prakerja.go.id:

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas