Daftar Anak Pejabat Meninggal saat Orang Tua Menjabat, Terbaru Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Berikut daftar anak pejabat yang meninggal dunia saat orang tua masih menjabat. Terbaru adalah putri Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada 26 Mei 2022 siang waktu Swiss.
Adapun tujuan Eril bersama keluarga ke Swiss untuk mencari sekolah demi melanjutkan S2.
Pada saat yang bersamaan, Ridwan Kamil tengah berada di Inggris dalam rangka kegiatan pemerintahan di luar negeri bersama delegasi dari Pemprov Jawa Barat.
Baca juga: AN Tersangka Kasus Tewasnya Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan Akui Kenal Korban dari Instagram
Pasca mendengar kabar hilangnya Eril, Ridwan Kamil pun langsung terbang ke Swiss.
Pencarian pun membutuhkan waktu sekitar dua minggu dan akhirnya Eril baru ditemukan pada 9 Juni 2022 tetapi dalam keadaan telah meninggal dunia.
Ia ditemukan sekitar lima kilometer dari lokasi awal Eril terseret, tepatnya di Bedungan Engehalde.
Singkat cerita, setelah kepengurusan pemulangan, jenazah Eril baru tiba di Tanah Air pada 12 Juni 2022.
Lalu pada 13 Juni 2022, jenazah Eril pun dimakamkan di pemakaman keluarga di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan dihantar oleh ribuan warga dari beberapa daerah.
5. Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, ABK
Terbaru, anak pejabat yang meninggal dunia adalah putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, ABK.
Korban meninggal dunia di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan, Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik, Semarang pada Kamis (18/5/2023).
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, ABK sempat kejang-kejang dan mengalami mual luar biasa.
ABK baru meninggal dunia setibanya di RS Elizabeth usai dibawa oleh teman beserta beberapa penghuni kos.
Berdasarkan penyelidikan, Polrestabes Semarang pun menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengungkapkan Ahmad Nashir membawa korban ke Kos Venus tersebut yang telah disewa sejak dua minggu sebelum kejadian.
Kemudian, di kamar nomor 40 tersebut, juga telah ada minuman keras (miras) berjenis Kawa-kawa dan Anggur Merah.
Lantas, korban pun meminum miras tersebut dan merasa mual luar biasa.
Pada momen inilah, tersangka diduga melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Mereka ngobrol lalu minum. Keterangan tersangka korban minum inisiatif sendiri."
"Ada terjadi hubungan seksual. Habis itu korban mual," kata Irwan saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023) dikutip dari Tribun Jateng.
Ternyata setelah korban menenggak miras, dirinya justru mengalami mual sehingga membuat tersangka panik.
Baca juga: Kronologi Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas, Diduga Dirudapaksa dan Diberi Miras hingga Mual
Alhasil, tersangka langsung membelikan air kelapa dan susu.
Setelah itu, tersangka lalu memesan taksi online untuk membawa korban ke RS Elizabeth dengan dibantu beberapa penghuni Kos Venus.
Nahas, sesampainya di rumah sakit, ABK dinyatakan meninggal dunia usai diperiksa dokter.
"Tersangka melakukan pelecahan seksual ke korban sekira pukul 15.00, kemudian korban kejang-kejang dibawa ke rumah sakit pukul 16.00."
"Tak lama setelah diperiksa dokter korban sudah meninggal dunia," ujar Irwan.
Sedangkan untuk penyebab kematiannya, Irwan mengatakan korban diduga mengalami keracunan dengan gejala gagal napas.
Kendati demikian, dugaan penyebab kematian ABK masih dilakukan pemeriksaan.
"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.
Di sisi lain, Ahmad Nashir pun dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang persetubuhan di bawah umur dan pasal 338 KUHP tentang penghilangan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun hingga paling lama 15 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Theresia Felisiani/Bunga Pradipta Pertiwi/Bayu Indra Permana)(Sripoku.com/Jati Purwanti)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)
Artikel lain terkait Putri Pj Gubernur Meninggal Dunia