Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Plt Menkominfo, Mahfud MD Dipanggil Presiden Jokowi ke Istana

Menkopolhukam Mahfud MD dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Jakarta pada Senin, (22/5/2023). Mahfud dipanggil kapasitasnya sebagai Plt Menkomifo.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jadi Plt Menkominfo, Mahfud MD Dipanggil Presiden Jokowi ke Istana
Youtube Sekretariat Presiden dan Instagram @mohmahfudmd
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menkopolhukam Mahfud Md untuk bertugas menggantikan Johnny G Plate di Menkominfo. Menkopolhukam Mahfud MD dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Jakarta pada Senin, (22/5/2023). Mahfud dipanggil dengan kapasitasnya sebagai Plt Menkominfo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Jakarta pada Senin, (22/5/2023).

Mahfud MD dipanggil dengan kapasitasnya sebagai Plt Menkominfo.

Mahfud MD tiba sekitar pukul 10.50 WIB. Ia keluar sekitar pukul 11.40 WIB.

“Saya hari ini menghadap presiden untuk satu agenda khusus yaitu tugas saya sebagai Plt Menkominfo, SK itu sudah saya terima pada hari Jumat kemarin,” kata Mahfud MD usai bertemu Presiden.

Menkopolhukam Mahfud MD dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Jakarta pada Senin, (22/5/2023). Mahfud dipanggil dengan kapasitasnya sebagai Plt Menkominfo.
Menkopolhukam Mahfud MD dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Jakarta pada Senin, (22/5/2023). Mahfud dipanggil dengan kapasitasnya sebagai Plt Menkominfo. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Mahfud MD mengatakan sejak ditunjuk sebagai Plt Menkominfo pada akhir pekan kemarin, ia telah melakukan pendalamam terhadap dugaan kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

Selain itu pendalaman juga dilakukan terkait tugas Menkominfo.

“Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Terkait dugaan kasus korupsi BTS, Mahfud MD mengatakan telah menganalisis sejumlah dokumen proyek tersebut.

Proyek yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun tersebut kata dia, sudah direncakan sejak lama dengan tujuan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

“Jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama dan itu penting bagi rakyat indonesia dan harus diteruskan,” pungkasnya.

Baca juga: Kejagung Amankan Dokumen Bukti Keterlibatan Johnny G Plate, Ditemukan di Rumah Dinas

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menkoplhukam Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Mahfud MD ditunjuk sebagi Plt Menkominfo menggantikan Johnny Plate yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).


“Plt nya pak Menkopolhukam,” kata Jokowi sebelum bertolak ke Jepang,  di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jumat, (19/5/2023).

Presiden mengatakan pemerintah sangat menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Johnny Plate  yang juga politikus NasDem tersebut.

“Ya kita menghormati proses hukum,” kata Jokowi.

Presiden menegaskan Kejaksaan Agung akan profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan akan terbuka mengungkap kasus yang diduga merugikan negara Rp8 triliun tersebut.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas