Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD: Proyek BTS Kominfo Sudah Berlangsung sejak 2006, Berjalan Baik
Mahfud mengungkapkan proyek tower BTS Kominfo sudah berlangsung sejak tahun 2006 dan berjalan baik. Hal ini diketahui dari Menkominfo sebelumnya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
Mahfud pun mengungkapkan permintaan tersebut tidak dibolehkan lantaran melanggar hukum.
Ditambah, pemberian izin perpanjangan waktu pengerjaan proyek tersebut juga melanggar hukum.
"Itu ketika proyek senilai Rp28 triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 sekian triliun pada tahun 2020-2022. Tapi pada bulan Desember harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggung jawabkan ternyata sampai Desember 2021 barangnya nggak ada. BTS nya itu, tower-towernya tidak ada," kata Mahfud.
"Lalu dengan alasan covid minta perpanjangan sampai Maret 2022. Padahal itu uangnya sudah keluar 2020-2021. Minta perpanjangan sampai Maret seharusnya tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan," lanjutnya.
Baca juga: Kerap Dipakai Johnny Plate, Intip Spesifikasi Mobil Mercedes-Maybach S-Class, Harganya Rp 6 Miliar
Selanjutnya, pada Maret 2022, Mahfud mengatakan, menurut laporan, dari 4.200 menara BTS yang direncanakan terpasang, baru 1.100 menara yang terbangun.
Ternyata, dari 1.100 menara yang dilaporkan terbangun, hanya 958 unit yang berdiri berdasarkan pantauan dari satelit.
Setelah itu, kata Mahfud, pengambilan delapan sampel tower pun dicek untuk mengetahui apakah memenuhi standar spesifikasi yang telah ditetapkan.
Nyatanya, seluruh sampel tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Dari 958 itu tidak diketahui apakah benar bisa digunakan atau tidak, karena setelah diambil delapan sampel semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi," jelas Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud mengatakan saat itu, 958 tower yang dilaporkan sudah terbangun diasumsikan telah berfungsi.
Dia pun mengungkapkan 958 tower itu diasumsikan memakan biaya Rp2,1 triliun dari total dana yang sudah dikucurkan sebanyak Rp10 triliun.
Lalu. Mahfud pun mengatakan adanya sisa dana sekira Rp8 triliun tersebut tidak memiliki kejelasan dan tak dapat dipertanggungjawabkan.
"Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar. Dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggung jawabkan sebesar Rp8 triliun sekian," katanya.
Johnny G Plate Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.