Jumlah Soal UTBK SNBT 2023 155 Soal: Tes Skolastik dan Tes Literasi, Beserta Durasi Pengerjaannya
Jumlah soal UTBK SBT 2023 terdapat 115 soal, terdapat dua soal yakni tes Skolastik dan Literasi, terdapat juga durasi waktu pengerjaannya
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Simak jumlah soal UTBK SNBT 2023 beserta komponen-komponen lainnya.
UTBK SNBT 2023 Gelombang I dimulai hari ini, Senin (8/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Peserta UTBK SNBT 2023 akan mengerjakan soal sesuai jenis tes yang diikuti, memuat tes skolastik dan literasi.
Tes UTBK SNBT 2023 tersebut dibagi menjadi beberapa bagian soal.
Nantinya, siswa diminta untuk mengerjakan 155 soal UTBK-SNBT 2023 dengan durasi 195 menit.
Simak komponen UTBK SNBT 2023, jumlah soal dan durasi waktu ujian, di bawah ini.
Baca juga: Kisi-kisi Materi UTBK-SNBT 2023, Lengkap dengan Jumlah Soal dan Durasi
Komponen UTBK 2023
Tes Skolastik
1. Kemampuan Penalaran Umum
- Penalaran Induktif: 10 soal, 10 menit
- Penalaran Deduktif: 10 soal, 10 menit
- Penalaran Kuantitatif: 10 soal, 10 menit
2. Pengetahuan dan Pemahaman Umum: 20 soal, 25 menit
3. Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis: 20 soal, 25 menit
4. Pengetahuan Kuantitatif: 15 soal, 20 menit.
Tes Literasi
1. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Literasi dalam Bahasa Indonesia: 30 soal, 45 menit
- Literasi dalam Bahasa Inggris: 20 soal, 30 menit
2. Penalaran Matematika: 20 soal, 30 menit
Jadwal UTBK SNBT 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023.
Tata Tertib UTBK SNBT 2023
Peserta UTBK SNBT 2023 wajib melihat jadwal dan ruang ujian pada kartu ujian masing-masing.
Kemudian, setiap peserta UTBK SNBT 2023 wajib mematuhi tata tertib di bawah ini, dikutip dari laman Kemdikbud:
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian.
Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)