Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Keuntungan Beasiswa ADik 2023 Bagi Penerima: Bebas Biaya Kuliah hingga Dapat Biaya Hidup per Bulan

Berikut tiga keuntungan yang akan didapat penerima Beasiswa ADik 2023, berikut syarat hingga prosedur pendaftarannya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 3 Keuntungan Beasiswa ADik 2023 Bagi Penerima: Bebas Biaya Kuliah hingga Dapat Biaya Hidup per Bulan
Grid.ID
Ilustrasi - Berikut tiga keuntungan yang akan didapat penerima Beasiswa ADik 2023, beserta syarat hingga prosedur pendaftarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tiga keuntungan yang akan didapat penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) tahun 2023.

Pendaftaran online Beasiswa ADik 2023 telah dibuka mulai 19 Mei sampai 19 Juni 2023.

Pendaftaran program Beasiswa ADik 2023 dilakukan melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id/.

Sebagai informasi, Program ADik merupakan bantuan beasiswa dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa yang kondisi dan keberadaannya mengalami kesulitan dan keterjangkauan akses pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi.

Nantinya, penerima Beasiswa ADik 2023 akan mendapatkan sejumlah keuntungan, mulai dari pembebasan biaya kuliah hingga bantuan biaya hidup per bulan. 

Selengkapnya, berikut ini keuntungan Beasiswa ADik 2023 bagi penerima:

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 Dibuka, Ini Syarat hingga Tahapan Penerimaannya

1. Pembebasan Biaya Kuliah/Pendidikan

Berita Rekomendasi

Penerima Beasiswa ADik dibebaskan dari biaya kuliah atau pendidikan.

Nantinya pembebasan biaya kuliah diberikan melalui perguruan tinggi setiap semester untuk membiayai operasional pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa penerima Beasiswa ADik. 

Pembebasan biaya kuliah tersebut diberikan sesuai ketentuan lamanya waktu studi.

2. Bantuan Biaya Hidup Per Bulan

Beasiswa dari pemerintah ini juga memberikan bantuan biaya hidup per bulan yang diberikan secara langsung kepada penerima.

Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya hidup penerima selama menempuh proses pendidikan di perguruan tinggi sesuai ketentuan lama waktu studi.

3. Bantuan Biaya Transportasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas