Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri Sebagai Kader PKS Buntut Dugaan Kasus KDRT

Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) ternyata tidak hanya dicopot sebagai anggota DPR RI. Ia pun mengundurkan diri sebagai kader PKS.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri Sebagai Kader PKS Buntut Dugaan Kasus KDRT
DPR RI
Bukhori Yusuf mengundurkan diri sebagai kader PKS buntut kasus dugaan KDRT. 

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri membenarkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT. Kasus itu sudah pun dilaporkan dan diterima oleh DPP PKS.

Baca juga: Perjalanan Karier Bukhori Yusuf, Anggota DPR Fraksi PKS yang Dipecat Buntut Dugaan KDRT ke Istri

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.

Mabruri menambahkan jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI. Dengan kata lain, dia telah dicopot sebagai anggota DPR RI.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.

Dalam kasus ini, PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Bukhori Yusuf Dilaporkan ke MKD

Berita Rekomendasi

Anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). BY diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Nusantara I DPR, kuasa hukum korban, Srimiguna bersama tim hadir di MKD DPR sekira pukul 15.00 WIB.

Srimiguna menyebut bahwa laporan ke MKD merupakan permintaan M.

"Klien kami minta agar kami melamukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna ditemui usai pelaporan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Dalam pengaduannya itu, Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.

"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insyaAllah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.

Srimiguna mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialami M itu ke pihak kepolisian. Kini, kasus tersebut sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas