Buntut Dugaan KDRT Istri, Bukhori Yusuf Dicopot PKS dari Anggota DPR hingga Dilaporkan ke Polisi
Inilah hal yang terjadi setelah Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT kepada istrinya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, M (34).
Bukhori Yusuf telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan KDRT kepada istrinya.
M melaporkan Bukhori Yusuf ke MKD DPR melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.
"Dia mengajukan bahwa telah terjadi KDRT yang dialami."
"Terus kemudian dia minta bantuan kepada kami, kami rundingkan dengan teman-teman sama-sama advokat akhirnya kami bersama-sama punya tim, namanya tim konsultan hukum peduli perempuan dan anak."
"Jadi kami akhirnya menangani kasus tersebut," kata Srimiguna di Gedung DPR, Senayan, Senin (22/5/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus KDRT, Pengamat Minta PKS Evaluasi Bukhori Yusuf Jika Maju Jadi Caleg 2024
Bukhori Yusuf Dipecat
DPP PKS telah merespons laporan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Bukhori Yusuf.
Atas dugaan pelanggaran disiplin itu, PKS dikabarkan telah memecat Bukhori Yusuf sebagai anggota DPR.
Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, membenarkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf.
Menurutnya, kasus itu juga sudah dilaporkan dan diterima oleh DPP PKS.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” ujar Mabruri kepada wartawan, Senin.
Mabruri menjelaskan, proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin itu sudah berjalan di internal DPP PKS.
Selain itu, kata Mabruri, Bukhori Yusuf sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.