Buntut Dugaan KDRT Istri, Bukhori Yusuf Dicopot PKS dari Anggota DPR hingga Dilaporkan ke Polisi
Inilah hal yang terjadi setelah Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT kepada istrinya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Dengan demikian, Bukhori Yusuf telah dicopot sebagai anggota DPR RI.
Baca juga: Pengacara Bantah Anggota DPR dari PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT ke Istri Siri
PKS Siapkan PAW
Ahmad Mabruri menegaskan, PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," jelas Mabruri, Senin.
Dilaporkan ke Polisi
Srimiguna sebagai kuasa hukum M menyampaikan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialami kliennya ke pihak kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
"Yang dilaporkan KDRT ini juga sudah dilakukan laporan oleh klien kami sekitar bulan November ke Polrestabes Bandung."
"Kemudian agak lama belum ditindaklanjuti. Karena kami memegang diberi kuasa sekitar pertengahan April akhirnya kami ke Polrestabes untuk memfollow up laporan tersebut," kata Srimiguna.
"Terus kemudian laporan tersebut supaya ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan."
"Kemudian setelah itu Ahamdulillah tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya ada di tiga daerah yaitu Depok, Bandung, dan Jakarta," paparnya.
Baca juga: Perjalanan Karier Bukhori Yusuf, Anggota DPR Fraksi PKS yang Dipecat Buntut Dugaan KDRT ke Istri
PKS Diminta Evaluasi Bukhori Yusuf
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai PKS perlu mengevaluasi apabila Bukhori Yusuf masih dicalonkan sebagai caleg di Pemilu 2024.
"Saya kira kalau dia sudah mundur laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan, sudah sendirinya akan gugur."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.