Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Dugaan KDRT Istri, Bukhori Yusuf Dicopot PKS dari Anggota DPR hingga Dilaporkan ke Polisi

Inilah hal yang terjadi setelah Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT kepada istrinya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Buntut Dugaan KDRT Istri, Bukhori Yusuf Dicopot PKS dari Anggota DPR hingga Dilaporkan ke Polisi
Tribunnews.com/Gita Irawan, DPR RI
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf. Inilah hal yang terjadi setelah Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT kepada istrinya. 

Dengan demikian, Bukhori Yusuf telah dicopot sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Pengacara Bantah Anggota DPR dari PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT ke Istri Siri

Bukhori Yusuf. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, M (34).
Bukhori Yusuf. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, M (34). (DPR RI)

PKS Siapkan PAW

Ahmad Mabruri menegaskan, PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," jelas Mabruri, Senin.

Dilaporkan ke Polisi

Srimiguna sebagai kuasa hukum M menyampaikan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialami kliennya ke pihak kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

"Yang dilaporkan KDRT ini juga sudah dilakukan laporan oleh klien kami sekitar bulan November ke Polrestabes Bandung."

"Kemudian agak lama belum ditindaklanjuti. Karena kami memegang diberi kuasa sekitar pertengahan April akhirnya kami ke Polrestabes untuk memfollow up laporan tersebut," kata Srimiguna.

"Terus kemudian laporan tersebut supaya ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan."

"Kemudian setelah itu Ahamdulillah tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya ada di tiga daerah yaitu Depok, Bandung, dan Jakarta," paparnya.

Baca juga: Perjalanan Karier Bukhori Yusuf, Anggota DPR Fraksi PKS yang Dipecat Buntut Dugaan KDRT ke Istri

PKS Diminta Evaluasi Bukhori Yusuf

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai PKS perlu mengevaluasi apabila Bukhori Yusuf masih dicalonkan sebagai caleg di Pemilu 2024.

"Saya kira kalau dia sudah mundur laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan, sudah sendirinya akan gugur."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas