Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar Mengaku Dirugikan Usai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tolak Eksepsinya

Haris Azhar merasa dirugikan usai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsinya, namun dia siap untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Haris Azhar Mengaku Dirugikan Usai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tolak Eksepsinya
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Haris Azhar (kiri) bersama Kuasa Hukumnya Muhammad Isnur. Haris Azhar mengaku merasa dirugikan usai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi yang diajukannya. 

Hakim Tolak Eksepsi Fatia dan Haris Azhar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Fatia Maulidyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Cokorda Gede Arthana pada saat membacakan putusan sela dalam lanjutan sidang Haris Azhar di PN Jakarta Timur, Senin (22/5/2023).

"Mengadili menyatakan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," ucap Hakim dalam putusannya.

Usai tak menerima eksepsi dari Fatia, Hakim pun memerintahkan agar pemeriksaan perkara pidana Haris Azhar dengan nomor registrasi 203/Pidsus/2023/PNJaktim untuk dilanjutkan.

"Serta menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas