ITB Buka Lowongan Kerja Dosen Tidak Tetap, Simak Syarat dan Besaran Gajinya
Berikut lowongan kerja di ITB sebagai Dosen Tidak Tetap. Simak syarat daftar hingga besaran gaji yang diterima.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Institut Teknologi Bandung (ITB) membuka lowongan kerja untuk posisi Dosen Tidak Tetap 2023.
Lowongan kerja Dosen Tidak Tetap di ITB tersebut dibuka mulai 19 Mei hingga 4 Juni 2023.
Pada lowongan kerja ITB tersebut dibutuhkan 4 posisi Dosen Tidak Tetap yakni sebagai Peneliti, Pengajar Kelas Khusus Kampus Jatinangor, Pengajar Tahap Persiapan Bersama (TPB) ITB Kampus Jatinangor, dan Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Cirebon.
Kebutuhan posisi dalam lowongan kerja ITB tersebut dapat diisi oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 35 tahun.
Seluruh berkas lamaran untuk mendaftar lowongan kerja ITB ini dapat dikirimkan melalui tautan ini.
Sebelum mendaftar lowongan kerja Dosen Tidak Tetap di ITB, simak terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan pada masing-masing jabatan berikut ini.
Baca juga: Sembilan Seniman Magister FSRD-ITB Gelar Pameran Bertajuk Everything In Between
Syarat Daftar Lowongan Kerja ITB
- Lowongan ini tidak berlaku bagi pegawai Institut Teknologi Bandung.
- Warga Negara Indonesia
- Berkelakuan baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya)
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja pada suatu institusi negara atau swasta
- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik
- Tidak terlibat politik praktis
- Tidak menjadi simpatisan dan/atau anggota dan/atau pengurus dari organisasi yang dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Baca juga: Lowongan Kerja PT Astra Honda Motor, Diperuntukkan Lulusan S1
1. Dosen Tidak Tetap Peneliti ITB
Kualifikasi:
- Tidak boleh berusia di atas 40 tahun pada saat melamar
- Telah memiliki gelar Doktor di bidang keilmuan yang sesuai bagi ITB;
- Gelar Doktor diperoleh berasal dari perguruan tinggi terkemuka dan lebih disukai yang memiliki reputasi internasional.
- a. Kandidat yang melamar pada kode formasi FTI-DTT-T-01, SF-DTT-T-01, dan STEIDTT-T-01 dengan expected graduation date paling lambat 24 Januari 2024 diperkenankan untuk melamar. Namun
lebih disukai yang telah resmi bergelar Doktor.
b. Kandidat dengan formasi di atas wajib melampirkan pernyataan yang ditandatangani oleh perguruan tinggi tempat kandidat menempuh S3 yang menyatakan akan resmi lulus paling lambat 24 Januari 2024 dan/atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi tempat kandidat menempuh S3.
- Kandidat yang melamar pada kode formasi FTI-DTT-T-01, SF-DTT-T-01, dan STEIDTT-T-01 dengan expected graduation date paling lambat 24 Januari 2024 apabila sampai dengan tanggal 24 Januari 2024 belum resmi lulus maka kandidat dinyatakan GUGUR.
- Kandidat harus memiliki prestasi akademik yang sangat baik sejak Sarjana hingga Pascasarjana.
- Kandidat harus memiliki prestasi penelitian di bidangnya masing-masing dan sesuai dengan bidang penelitian yang ada di Pusat dan Pusat Penelitian ITB.
- Pengalaman dalam mengajar di perguruan tinggi lebih disukai tetapi tidak wajib.
- Kandidat harus memiliki jejak publikasi yang sangat baik di jurnal internasional bereputasi
Untuk formasi jabatan Dosen Tidak Tetap Peneliti ITB dapat dilihat melalui tautan ini.
Baca juga: Lowongan Kerja di Kementerian Koperasi dan UKM, Ditujukan bagi Lulusan S1
2. Dosen Tidak Tetap Pengajar Tahap Persiapan Bersama (TPB) ITB Kampus Jatinangor
Kualifikasi:
- Tidak boleh berusia di atas 35 tahun pada saat melamar
- Kandidat minimal memiliki gelar Magister di bidang yang relevan dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi UNGGUL dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
- Gelar Sarjana yang diperoleh kandidat berasal dari program studi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
- Kandidat memiliki prestasi akademik yang sangat baik dengan IPK Sarjana dan Magister minimal 3,25.
- Kandidat memiliki pengalaman dalam bidang pengajaran di lingkungan pendidikan tinggi.
- Kandidat memiliki pengalaman di bidang pengajaran di bidang sains yaitu Matematika, Fisika, dan Kimia.
Untuk formasi jabatan Dosen Tidak Tetap Pengajar Tahap Persiapan Bersama (TPB) ITB Kampus Jatinangor dapat dilihat melalui tautan ini.
Baca juga: Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA, Simak Syaratnya
3. Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus Kampus Jatinangor
Kualifikasi:
- Tidak boleh berusia di atas 35 tahun pada saat melamar
- Kandidat minimal memiliki gelar Magister di bidang yang relevan dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskandan diperoleh dari program studi yang terakreditasi UNGGUL dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
- Gelar Sarjana yang diperoleh kandidat berasal dari program studi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
- Kandidat memiliki prestasi akademik yang sangat baik.
- Kandidat memiliki pengalaman dalam bidang pengajaran sesuai dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskan.
Untuk formasi jabatan Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus Kampus Jatinangor dapat dilihat melalui tautan ini.
Baca juga: Kementerian Koperasi dan UKM Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Persyaratannya
4. Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Cirebon
Kualifikasi:
- Tidak boleh berusia di atas 35 tahun pada saat melamar
- Kandidat minimal memiliki gelar Magister di bidang yang relevan dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskandan diperoleh dari program studi yang terakreditasi UNGGUL dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
- Gelar Sarjana yang diperoleh kandidat berasal dari program studi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
- Kandidat memiliki prestasi akademik yang sangat baik.
- Kandidat memiliki pengalaman dalam bidang pengajaran sesuai dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskan.
Untuk formasi jabatan Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Cirebon dapat dilihat melalui tautan ini.
Baca juga: Lowongan Kerja PT PAMA Terbaru pada Mei 2023, Buka 4 Posisi bagi Lulusan D3 hingga S1
Besaran Gaji Dosen Tidak Tetap ITB
Berikut besaran gaji yang diterima Dosen Tidak Tetap di ITB pada masing-masing posisi jabatan:
1. Dosen Tidak Tetap Peneliti ITB
Dosen Tidak Tetap Peneliti akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 120 Juta per tahun.
Sementara itu, Dosen Tidak Tetap Peneliti akan menerima hibah penelitian multiyear senilai maksimum Rp 300 Juta selama dua tahun masa penugasannya.
Alokasi belanja hibah penelitian harus mengikuti aturan yang berlaku di ITB.
2. Dosen Tidak Tetap Pengajar Tahap Persiapan Bersama (TPB) ITB Kampus Jatinangor
Dosen Tidak Tetap Pengajar TPB akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 96 Juta per tahun.
3. Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus Kampus Jatinangor
Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Jatinangor akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 96 Juta per tahun.
4. Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Cirebon
Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Cirebon akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 96 Juta per tahun.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)