LGBT Tidak Bisa Ditangkap di Indonesia, Begini Penjelasan Mahfud MD
Pernyataan Mahfud MD soal LGBT saat berceramah di Cisarua mendapat kecaman dari kalangan ulama.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Mahfud MD soal LGBT saat berceramah di Cisarua mendapat kecaman dari kalangan ulama.
Namun menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu, ada sejumlah media yang menyalahartikan isi dari ceramahnya di Kabupaten Bogor, Sabtu (20/5/2023) lalu.
Mahfud MD menjelaskan pada ceramah itu dia hanya menjelaskan mengapa LGBT tidak bisa ditangkap dan dihukum di Indonesia.
Mahfud berujar di dalam Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) yang baru, itu tidak memuat larangan terhadap LGBT dan yang mengatakan itu bukan dirinya, melainkan DPR RI.
Hal ini Mahfud sampaikan saat menjadi pembicara di Seminar Nasional bertajuk 'Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024, di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
"Kenapa tidak dimuat? menurut pembentuk UU, LGBT itu kodrat. Sehingga tidak dimasukan pembentuk UU ke DPR, karena kodrat. Tidak boleh dihukum, tidak boleh dilarang, karena itu pemberian Tuhan," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa pernyataan itu disampaikan DPR RI saat UU terkait LGBT diusulkan.
"Mana saya bilang begitu, yang bilang gitu itu DPR. Saya menjelaskan, kenapa tidak masuk, ya karena kata DPR begitu alasannya. Tapi sekarang yang terdengar, 'Mahfud MD: LGBT tidak boleh dilarang, karena itu kodrat pemberian tuhan'. Nggak bukan saya yang bilang," ujarnya.
Mahfud membenarkan bahwa banyak pihak yang akhirnya protes.
Namun ia kembali menjelaskan, tidak seperti di Rusia yang memiliki hukum soal larangan LGBT, hukum di Indonesia tidak melarang LGBT.
Oleh sebab itu tidak ada hukum yang memperbolehkan penangkapan orang-orang tersebut.
"Pak kok tidak ditangkap, kan ini negara Pancasila? Ya, mana undang-undangnya. Menangkap orang itu harus ada undang-undangnya dulu. Ini undang-undangnya gak mau muat. Beda dengan di Rusia." kata Mahfud.
Pemberitaan tentang pernyataannya soal LGBT, menurutnya salah satu contoh lemahnya media mainstream saat ini.
Baca juga: Mahfud MD Luruskan Pernyataannya soal LGBT Kodrat: Yang Bilang Begitu Itu DPR
Menurutnya, menjelang Pemilu banyak media mainstream yang memihak dan punya afiliasi politik.
Pada Seminar Nasional, Mahfud menegaskan pentingnya literasi media dan politik jelang Pemilu 2024.
Hal ini untuk mitigasi konflik SARA dan menguatkan partisipasi warga dalam Pemilu.