Buntut Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos, Menteri Sosial Risma Mutasi Pejabat Kemensos Terlibat
Menteri Sosial Tri Rismaharini mutasi pejabat Kemensos yang terlibat kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos).
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
Keenam orang itu dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.
Kemensos Pastikan Menteri Risma Tak Ikut Diperiksa KPK
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dipastikan tidak ikut diperiksa oleh penyidik KPK.
Demikian disampaikan oleh Stafsus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit.
Don mengungkapkan, kasus dugaan korupsi itu terjadi sebelum Menteri Risma menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Enggak lah (diperiksa), kan itu terjadi kan udah ngomong itu tahun 2020 ya."
"Apalagi yang mau dikonfirmasikan wong sudah kejadian ya," ujar Don Rozano kepada wartawan di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Kasus yang tengah didalami oleh penyidik KPK, kata Don tidak terkait dengan Menteri Risma, karena saat itu sosok yang menjabat sebagai Menteri Sosial adalah Juliari Batubara.
Baca juga: Risma Sebut Kemensos Tidak Ada Dana untuk Beri Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut
"Itu kan sudah dijelaskan ibu di bulan Maret dan tadi itu sudah dari berita acara yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu untuk menjelaskan bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," jelas Don Rozano.
Don menjelaskan, pada saat penyidik KPK datang, Menteri Risma sedang melakukan rapat.
Selain itu, dikatakan Don juga terdapat sejumlah karyawan Kemensos yang ditanyai oleh penyidik KPK.
"Kami memang ada beberapa teman-teman yang ditanyai ya."
"Pasti aktivitasnya konsentrasinya menjadi pada hal-hal yang berkait dengan yang dipertanyakan tersebut," pungkas Don Rozano.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlevi) (TribunJateng.com/M Syofri Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.