Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Sopir Bus Maut Guci Kini Pulang, Ucap Terima Kasih pada Hotman
Pengajuan penahanan sopir bus maut yang mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci dikabulkan. Kini ia sudah keluar dari tahanan.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Pengacara kondang itu juga meminta agar Polres Tegal menunda penahanan Romyani dan kernet bus tersebut.
"Mohon Kapolres Tegal tunda penahanan Supir & Knek kasus ! Puluhan juta warga Indonesia juga berharap ke Kapolres Tegal @ahmadsolehoficial," tulis Hotman Paris di kolom caption Instagramnya, Rabu (17/5/2023).
Hasil Investigasi KNKT
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turun tangan langsung melakukan investigasi kecelakaan bus tersebut.
Pihak KNKT mengatakan, jika ada kemungkinan bus tergelincir saat sedang parkir di jalan yang menurun karena adanya energi potensial.
"Energi potensial adalah energi yang mempengaruhi suatu benda yang berada di suatu ketinggian."
"Semakin besar massanya, semakin tinggi tempatnya, maka semakin besar gaya yang mendorongnya ke bawah," ucap Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan, dikutip dari TribunJogja.com, Rabu (10/5/2023).
Wildan menjelaskan, bus pariwisata itu meluncur tanpa sopirnya saat parkir .
Jadi, dikatakan Wildan, untuk bus yang parkir di jalan menurun, ada energi potensial yang mendorong bus meluncur ke bawah.
Bus akan diam selama ditahan dengan gaya yang lebih besar dari energi potensial tadi, diganjal misalnya.
"Tapi pada suatu keadaan di mana massa bus itu bertambah (ditambah jumlah penumpang atau barang), maka energi potensial semakin besar."
'Pada titik tertentu, saat energi potensial lebih besar daru gaya yang menahan, maka bus akan meluncur," ucapnya.
Berdasarkan hasil investigasi pihak KNKT, rem tangan yang digunakan bus masih beroperasi dengan baik.
Bahkan, saat bus dievakuasi, roda masih mengunci, menandakan rem tangan tidak diangkat atau pun rusak.
Baca juga: Tidak Ada di Ruang Kemudi, Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal Jadi Tersangka