Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekrut Orang KPK, Risma: Day To Day Kemensos Dipantau

Menteri Sosial Tri Rismaharini merekrut mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantunya di Kemensos.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rekrut Orang KPK, Risma: Day To Day Kemensos Dipantau
Tangkap Layar Kompas Tv
Rekrut Orang KPK, Risma: Day To Day Kemensos Dipantau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini merekrut mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantunya di Kemensos.

Risma merekrut mantan pegawai KPK menjadi Inspektur Jenderal untuk mencegah korupsi di Kemensos.

"Saya bahkan di inspektorat saya, inspektur saya itu dari orang KPK. Saya tarik untuk jadi inspektur di Kemensos," ujar Risma saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Rabu (24/5/2023).

Hal ini berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, Irjen Kemensos menyarankan Risma untuk tidak mengintervensi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

"Dia bilang, bu kita tidak boleh intervensi. Oke, saya bilang, kita tidak akan intervensi. Jadi saya lepas," ungkap Risma.

Dalam melakukan tugas, pokok, dan fungsinya, Kemensos juga menggandeng para Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim, dan Satgas Pencegahan Korupsi dari Kapolri.

Berita Rekomendasi

Pengawasan, kata Risma, terus dilakukan APH terhadap kegiatan Kemensos.

“Jadi dari awal kita memang minta pendampingan APH yang day-to-day melakukan monitoring di kantor kami. Jadi kalau ada laporan saya langsung serahkan ke mereka,” pungkas Risma.

Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos, Menteri Sosial Risma Mutasi Pejabat Kemensos Terlibat

Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas