Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Guru Besar Hukum: KPK Harus Lebih Bernyali Ungkap Kasus Besar

Ungkapan ini dilontarkan Hibnu tak terlepas dari lambannya penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Hasto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Guru Besar Hukum: KPK Harus Lebih Bernyali Ungkap Kasus Besar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah lima pimpinan yang baru diminta untuk lebih bernyali dalam mengungkap perkara-perkara besar khususnya yang menyita perhatian masyarakat.

"KPK sekarang harus lebih bernyali," ungkap Guru Besar Hukum Pidana Universitas Soedirman Hibnu Nugroho saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/12/2024).

Baca juga: Hasto Kristiyanto Tersangka, Legislator NasDem Harap KPK Cepat Tuntaskan Kasus Harun Masiku

Ungkapan ini dilontarkan Hibnu tak terlepas dari lambannya penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Menurutnya, lamanya penanganan kasus Harun dan penetapan Hasto sebagai tersangka lantaran pimpinan KPK di era sebelumnya tak cukup memiliki nyali untuk segera menuntaskan.

Baca juga: Hasto Ternyata Masuk Radar KPK sejak 2020, Pernah Dibuntuti, tapi Penyidik Kehilangan Jejak

"Kalau memang bernyali, ya kenapa tidak dilakukan (dari dulu penetapan Hasto sebagai tersangka), sekarang pemberinya (suap) sudah diputus kenapa baru sekarang (penetapan tersangka Hasto). Ini harus ada keberanian, karena sudah diberi kewenangan luar biasa," jelasnya.

Selain itu kata Hibnu, tiga dari lima pimpinan KPK yang baru yakni Setyo Budianto selaku Ketua, Johanis Tanak dan Fitroh Rochayanto selaku Wakil Ketua sejatinya merupakan orang lama di lembaga antirasuah tersebut.

Berita Rekomendasi

Sehingga menurut dia, ketiga pimpinan itu khususnya memiliki peran besar untuk mengevaluasi kinerja KPK agar lebih berkembang ketimbang era kepimpinan Firli Bahuri cs.

"Ini bagian evaluasi keberanian, mengevaluasi perkara-perkara yang betul-betul dapat perhatian masyarakat. Sehingga paling tidak meningkatkan indeks prestasi kumulatif yang sekarang merosot terus," ucapnya.

"Paling tidak menyamakan zaman 10 tahun lalu lah, 40 persen (indeks prestasi) kan kalau sekarang kita jeblok di 34 persen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas