5 Poin Pernyataan Mensos Risma soal Penggeledahan Kemensos oleh KPK dalam Kasus Bansos Beras
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023).
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam penggeledahan itu ditemukan sejumlah bukti yang diduga terkait dengan dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos).
“Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Risma Bersyukur Kantor Kemensos Digeledah KPK: Biar Mudah Mengingatkan
Ali menuturkan, upaya penggeledahan tersebut merupakan tindakan hukum pro justitia. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti agar perkara dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu menjadi terang.
Terkait penggeledahan dan upaya KPK mengungkap kasus itu, Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini memberikan penjelasan di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (14/5/2023).
Berikut poin-poin penjelasan Mensos Risma seperti dirangkum Tribunnews.com:
1. Merasakan Keanehan
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui sempat merasakan kejanggalan dalam kasus korupsi bansos beras itu.
Keanehan tersebut, kata Risma, berkaitan dengan proses administrasi dalam penggunaan anggaran program Bansos di Kemensos saat itu.
Risma mengungkapkan anggaran yang digunakan terkait Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial namun terdapat pejabat Direktorat Perlindungan Jaminan Sosial yang terlibat.
"Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian ada orang dari Lijamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, kejadiannya itu kayak apa," ujar Risma dalam konferensi pers di Kantor Kemensos kemarin.
"Kemudian kenapa ada staf disini, itu mengerjakan itu, bingung saya. Karena ini enggak boleh begini di administrasi pemerintah, kalau disini ya di sini semua harus kerjakan," tambah Risma.
Sebagai seorang mantan PNS, Risma mengakui merasakan keanehan secara administratif yang terjadi dalam kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.