Anggota DPR Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen, Buntut Penipuan Tiket Konser Coldplay
Maraknya penipuan tiket konser Coldpay, anggota DPR RI Intan Fauzi meminta agar perlindungan konsumen perlu diatur kembali dalam undang-undang.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNNEWS.COM - Anggota DPR menanggapi soal maraknya penipuan tiket konser grup band Coldplay di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mengatakan bahwa perlindungan konsumen dalam jual beli online sangat perlukan.
Terkait hal tersebut, Intan Fauzi meminta agar UU perlindungan konsumen perlu diatur kembali.
"Oleh karena itu Revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (RUU Perlinkos) sangat diperlukan. Perlindungan Konsumen dalam hal jual beli online, perlu diatur dalam RUU Perlindungan Konsumen, untuk memberikan kepastian hukum terhadap konsumen," kata Intan kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Ia pun menegaskan bahwa penguatan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKNRI) sangat dibutuhkan.
Baca juga: Jika Gagal Dapat Tiket Coldplay, Sandiaga Uno Imbau Masyarakat Tonton Konser Musisi Lokal
Terutama penguatan dari sisi wewenang dan anggaran untuk memberikan perlindungan konsumen secara maksimal sekaligus mendorong kesadaran konsumen terhadap hak-haknya.
"Kami juga memandang pentingnya penguatan wewenang dan besaran anggaran Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI)," ujarnya.
"Penguatan wewenang BPKN, karena banyak kasus hukum yang seringkali meminggirkan perlindungan maupun hak-hak konsumen," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga menanggapi soal maraknya penipuan dan calo tiket konser Coldplay.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan akan memanggil vendor untuk dimintai keterangan soal penjualan tiket online.
"Akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban," kata Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5/2023).
Ahmad Ramadhan pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak ingin membeli tiket konser secara online.
"Pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tiket presale dan public sale telah habis."
"Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi terhadap pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.