Menlu RI Dorong Pemberian Gelar Pahlawan kepada Prof Mochtar Kusumaatmadja
Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi mendorong pemberian gelar pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi mendorong pemberian gelar pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Retno Marsudi mengatakan Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah guru besar Universitas Padjajaran, Menteri Luar Negeri dan orang Indonesia pertama yang menjadi anggota pakar hukum internasional yang dibentuk oleh PBB.
Baginya Prof. Mochtar Kusumaatmadja merupakan seorang pahlawan atas kontribusinya bagi Indonesia dan dunia internasional.
"Beliau adalah diplomat ulung yang berhasil menorehkan beberapa jejak yang tidak akan terhapus dalam sejarah diplomasi Indonesia," kata Retno Marsudi di acara Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Menlu RI mengatakan Prof. Muchtar berperan penting memperjuangkan pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan.
Perjuangan ini yang kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam konvensi hukum laut 1982, atau yang disebut UNCLOS 1982.
Retno Marsudi mengatakan UNCLOS 1982 ini, akan terus digunakan Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk di Laut Cina Selatan (LCS).
"Jadi Indonesia berhasil memperoleh gelar di wilayah perairannya tanpa mengangkat senjata," kata Retno Marsudi.
Menlu RI mengatakan Prof. Muchtar juga mengedepankan soft power diplomacy, dimana sebagai budayawan Prof. Muchtar paham pentingnya berbudaya sebagai aset dari soft power.
"Prof. Muchtar sukses mempromosikan budaya Indonesia di kancah internasional. Dari mendirikan restoran Nusantara Indonesia di New York City tahun 86, kemudian membentuk Nusantara Chamber Orkestra tahun 1988 dan mengusung pameran kebudayaan Indonesia di AS tahun 1990 sampai 1991. Semua dilakukan demi membangun citra positif Indonesia di mata dunia," ujarnya.
Oleh sebab itu, Retno menganggap Prof. Mochtar Kusumaatmadja sudah merupakan seorang pahlawan dan pemberian gelar pahlawan nasional baginya sangatlah pantas.
"Pemberian gelar pahlawan nasional bagi beliau sangatlah pantas sebagai penghormatan terhadap kontribusi beliau bagi Indonesia dan juga bagi dunia sekaligus memastikan beliau terus menjadi inspirasi bagi generasi muda bangsa Indonesia terkhusus untuk para diplomat Indonesia," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.