Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Sebut Pos Lintas Batas Negara Penting dan Perlu Penyesuaian Aturan

Plt Bupati Mimika, Papua Johannes Rettob mengatakan, pos lintas batas negara (PLBN) penting, tapi perlu ada penyesuaian aturan.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Sebut Pos Lintas Batas Negara Penting dan Perlu Penyesuaian Aturan
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Plt Bupati Mimika, Papua Johannes Rettob di Jakarta, Kamis (25/5/2023). Ia mengatakan, pos lintas batas negara (PLBN) penting, tapi perlu ada penyesuaian aturan. 

Sebab, kata Johannes, aktivitas masyarakat lokal di wilayah perbatasan tersebut sering kali bersinggungan dengan persoalan hak wilayah tanah berdasarkan aturan adat yang ada.

"Contoh di Jayapura, ada orang Papua Nugini yang tinggal di wilayah Indonesia. Dia warga negara Papua Nugini, tapi dia tinggal di Indonesia. Kenapa? Karena ini tanahnya dia," kata Johannes.

"Ini persoalan adat. Kalau adat ini tidak mengenal tapal batas, tetapi batas negara itu tetap ada. Sehingga ada mereka yang berkebun atau berburu, mereka tinggal di wilayah Indonesia tapi mereka berkebun di Papua Nugini," sambungnya.

Contoh lainnya, Johannes menjelaskan, masyarakat antar negara yang tinggal di wilayah perbatasan kerap saling berjual-beli di salah satu pasar terdekat yang berada di wilayah yang bukan negaranya.

"Karena terkadang di Papua, di Jayapura itu mereka kan saling belanja. Orang Papua Nugini kadang belanja di sini (Indonesia), orang Papua juga kadang-kadang belanja di sana. Tergantung kita mau membangunnya seperti apa," jelas Johannes.

"Mereka kalau misalnya mau belanja, mau pergi ke kota di Indonesia jauh, sehingga dia lebih baik belanja di luar negeri," katanya.

Karena itu, Johannes mengatakan, pemerintah Indonesia juga harus membangun daerah-daerah perbatasan dengan mengembangkan pusat-pusat ekonomi yang ada di sana.

BERITA TERKAIT

Meski demikian, ia menegaskan, PLBN penting dan perlu diperketat perizinannya.

"Kalau kita mau menyeberang ke seberang kota harus lapor ke pos penjagaannya. Kalau pasarnya ada di Indonesia ya lapor kepada pemerintah Indonesia. Lapor 'saya mau belanja'. Begitu pun kembali. Tapi dengan jaminan bahwa dia pergi itu bukan berarti dia hilang terus. Pergi naik mobil terus hilang," tegas Johannes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas