Soal Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos di Kemensos, Menteri Risma Merasa Aneh, Tempat Lain Terlibat
Menteri Sosia Risma merasa ada kejanggalan proses administrasi anggaran dalam kasus dugaan korupsi beras bansos di Kemensos.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku merasakan keanehan secara administratif yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPN) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021.
Kejanggalan tersebut berupa proses administrasi penggunaan anggaran program bansos di Kemensos itu.
Anggaran yang dimaksud Risma tersebut terkait dengan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.
Namun terdapat pejabat Direktorat Perlindungan Jaminan Sosial yang terlibat.
"Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian ada orang dari Lijamsos turut serta?"
"Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, kejadiannya itu kayak apa," ujar Risma dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Rabu (14/5/2023).
Risma juga menegaskan, keanehan yang ia sebutkan itu datangnya bukan berdasarkan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi hanya analisa pribadinya sebagai mantan PNS.
Baca juga: Risma Bersyukur Kantor Kemensos Digeledah KPK: Biar Mudah Mengingatkan
"Saya membacanya, kan saya mantan PNS. Saya membacanya, bukan KPK saya di sini. Ini bagaimana. Padahal secara aturan secara tupoksi tugas pokok dan fungsi itu, kenapa di tempat lain ada yang terlibat. Saya enggak ngerti," tutur Risma.
Rsima pun mengaku bingung dengan hal tersebut, karena administrasi pemerintah tak boleh seperti itu.
"Kemudian kenapa ada staf di sini, itu mengerjakan itu, bingung saya. Karena ini enggak boleh begini di administrasi pemerintah, kalau di sini ya di sini semua harus kerjakan," kata Risma.
Mensos Risma Mutasi Pejabat yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Bansos
Dalam rangka pengungkapan kasus dugaan korupsi beras bansos, pejabat Kemensos yang terlibat dimutasi.
Mutasi tersebut dilakukan agar para pejabat yang terlibat itu tidak memegang posisi yang strategis.
"Yang jelas itu sudah enggak ada semua staf itu di sini. Itu saja."
"Kemudian ada informasi ini yang terlibat langsung saya pindah," tambahnya.
Risma pun memastikan, para pejabat tersebut tidak lagi ditugaskan di kantor pusat Kemensos dan dinon-jobkan demi mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
Langkah mutasi yang Risma ambil tersebut juga untuk mempermudah pihak Inspektorat Kemensos dalam proses pengawasan.
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Mensos Risma soal Penggeledahan Kemensos oleh KPK dalam Kasus Bansos Beras
"Agar dia tidak megang keuangan yang berat. Saya pindah, karena kan kalau ada salah harus kita periksa."
"Waktu kita habis, karena kita butuh inspektur untuk mengawal program saya, karena saya tidak ingin saat saya jadi menteri kemudian ada masalah."
"Jadi saya minta konsentrasi inspektur itu mengawal saya," ungkap Risma.
Kendati demikian, Risma juga mengatakan dirinya nantinya ada kemungkinan digugat jika pejabat yang dinon-jobkan tidak terbukti terlibat kasus dugaan korupsi tersebut.
"Tadi yang saya katakan, saya memang ada yang saya non-jobkan, tapi itu harus diperiksa dulu."
"Saya kalau lakukan itu karena saya bisa digugat. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu nggak betul," katanya.
KPK Geledah Kantor Kemensos
Sebelumnya, penyidik Komisi KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Ali Fikri.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Kendati demikian, Ali Fikri belum mengungkapkan perkembangan lebih lanjut mengenai upaya paksa penggeledahan Kantor Kemensos tersebut.
Sebagai informasi, KPK menyebut dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu terjadi di seluruh Indonesia dan terdapat data penerima PKM pada PKH yang fiktif alias palsu.
Sebelumnya, Ali Fikri juga menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
KPK Tetapkan Beberapa Tersangka
Sejauh ini, diketahui KPK sudah menetapkan beberapa tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Namun, identitas para tersangka itu baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Dalam hal ini, KPK mencegah beberapa orang untuk bepergian ke luar negeri karena kasus korupsi ini.
Di antaranya, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo, ke luar negeri.
Diketahui, Kuncoro Wibowo juga merupakan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.
Selain itu, juga ada lima orang lainnya yang dicegah bepergian ke luar negeri juga.
Mereka adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.
Keenam orang itu dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlevi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.