3 Kasus KDRT Jadi Sorotan dalam Sepekan Ini, Melibatkan Oknum Anggota DPR hingga Dosen
Bahkan kasus KDRT di Depok, Jawa Barat, mendapat atensi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD.
Editor: Hasanudin Aco
Pada saat cekcok tersebut diduga suami tersinggung ucapan Balqis sehingga menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri.
"Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," jelasnya.
Alhasil setelah kejadian itu keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.
Yang dimana dikatakan Yogen, Balqis terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT itu ke polisi baru berselang kemudian suami yang gantian melapor.
"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Namun hanya sang istri yang dilakukan penahanan karena sang suami harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.
2. KDRT Anggota DPR
Dugaan KDRT dilakukan Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (59 tahun), kepada istri keduanya berinisial M yang berusia 34 tahun.
Kasus ini awalnya ditangani Polrestabes Bandung namun kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Bukhori diduga melakukan KDRT terhadap M yang merupakan istrinya.
Srimiguna, Kuasa Hukum M, menyebut bahwa laporan ke MKD merupakan permintaan kliennya.
"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna ditemui usai pelaporan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Dalam pengaduannya itu, Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.