Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Pangerang Hasanuddin Dipecat dari BRIN Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Andi Pangerang Hasanuddin disanksi terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Andi Pangerang Hasanuddin Dipecat dari BRIN Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). Dirketorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam hal ini, Bareskrim Polri telah menangkap Andi Pangerang berhasil ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur pada, Minggu (30/4/2023) siang.

Dalam hal ini, Andi Pangerang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Gandeng BRIN dan Syngenta, Wilmar Padi Indonesia Kembangkan Benih Padi Unggul

Andi Pangerang dijerat pasal, saat ini tersangka kami kenakan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Dan Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid menyebut Andi Pangerang emosi karena sudah capek berdiskusi panjang soal perbedaan tersebut.

"Motivasinya bahwa karena dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi," kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Sebelum berkomentar di unggahan peneliti BRIN lainnya yakni Thomas Djamaluddin soal perbedaan lebaran pada 21 April 2023, Andi mengaku sudah berdiskusi dengan Thomas soal itu.

Namun, diskusi panjang tersebut tak menemukan jalan keluar atau jawaban hingga terjadi lagi perbedaan penetapan lebaran 2024 antara pemerintah dengan Muhammadiyah.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah dilakukan berulang kali, dari situ ada jawaban, ada tanya, ada jawab, ada pendapat," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas