Ahli Sebut Potensi Pasar di Era Digital Bisa Ditingkatkan dengan Memahami Digital Marketing
Menurut para ahli di dunia digital, penting bagi para pengguna internet untuk memahami algoritma digital, sehingga dapat membantu tingkatkan penjualan
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Potensi pasar di era digital dapat diraih dengan mempelajari digital marketing.
Menurut para ahli di dunia digital, penting bagi para pengguna internet untuk memahami algoritma digital, sehingga dapat membantu mereka dalam meningkatkan penjualan.
Dosen dan Digital Enthusiast M Adhi Prasnowo menyampaikan kita harus tahu dan paham akan perangkat keras dan lunak yang digunakan dalam mengakses dunia digital, kecakapan dalam mesin pencarian informasi ditandai dengan kemampuan dan memahami cara mengakses mesin pencarian informasi yang tersedia.
"Sehingga kita mampu menyeleksi dan memverifikasi informasi yang didapatkan serta menggunakannya untuk kebaikan diri dan sesama," ujarnya saat webinar dengan tema "Raih Potensi Pasar di Era Digital dengan Digital Marketing", dikutip Senin (29/5/2023).
Sebagai informasi, webinar dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia ini adalah hasil kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Webinar Literasi Digital diselenggarakan di wilayah Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya.
Adhi menambahkan, hampir setiap orang sudah terkoneksi dengan dunia digital dan internet dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Perlu dipahami bahwa dalam dunia digital marketing era kaitanya dengan algoritma.
"Algoritma sendiri sangat membantu para penjual dalam memahami karakteristik dari calon konsumen produk mereka, the right costumer is on the right product," ucapnya.
Terdapat beberapa langkah mendasar supaya tidak keliru saat bertransaksi melalui lokapasar yaitu temukan produk dengan menggunakan fitur filter, pilih produk yang diinginkan dari hasil pencarian, gunakan fitur chat untuk berkomunikasi antara pembeli dan penjual, dan beberapa fitur lainnya yang menarik pada lokapasar.
"Sebagai pengguna ruang digital diharapakan dapat mampu memahami secara menyeluruh mengenai fitur yang ditawarkan pada ruang digital, mengoptimalkan penggunaan perangkat digital serta transaksi digital dengan lebih baik kita bisa terhindar dari kegiatan terkait yang nantinya akan merugikan," ucap Adhi.
Hellen Citra Dewi selaku Senior Trainer SEJIWA/Psikolog menghimbau pentingnya pemahaman masyarakat terkait keamanan digital sangat diperlukan perubahan gaya hidup masyarakat saat ini menjadi mudah dan praktis dalam beraktivitas dianggap berisiko tinggi terutama dalam melakukan aktivitas keuangan digital.
"Ruang lingkup yang dimaksud keamanan dengan tanggung jawab, integritas dan ketersediaan dalam upaya menjaga identitas diri didunia digital agar terhindar dari risiko kejahatan cyber," ujarnya.
Baca juga: Digital Marketing Marketplace, Social Bread Raih Pendanaan Awal 400 Ribu Dolar AS
Kenali dengan seksama dengan siapa kita berkomunikasi diinternet, Selalu waspada akan tautan tak dikenal, jangan buka file atau tautan yang tidak dikenal yang dikirimkan lewat email, media sosial atau aplikasi chatting.
"Jangan merespon panggilan dan pesen yang meminta data pribadi atau PIN, instal aplikasi di tempat resmi. Tidak ada 100 persen yang aman didunia digital yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risiko sedapat mungkin," terangnya.
TV host Ni Putu Dwi Verayanti Utami menyampaikan bahwa “small changes can make big difference”, ketika berbicara tentang topik ini kita akan bagi menjadi potensi pasar atau kira-kira peluang yg bisa kita manfaatkan di era digital ini.
"Selain itu juga akan ada digitalisasi serta ada digital marketing. Bagaimana peluang pasarnya di seluruh Indonesia yg bisa kita kembangkan dengan digitalisasi ini," terangnya.
Digitalisasi merupakan perubahan teknologi dari yg analog atau konvensional menjadi teknologi yg bersifat digital yg lebih modern, seperti contohnya kita bisa memiliki toko tanpa membuka toko secara fisik kita bisa langsung membukanya secara online saja. Lalu kita bisa mendapatkan costumer serta bisa meningkatkan penjualan dan omset kita tapi dengan syarat kita harus tahu bagaimana strateginya.
"Ada 3 poin utama pada usaha di era digital yaitu yang pertama digitalisasi, kolaborasi, teknik komunikasi. Yang kedua adalah batasan – batasan dalam membuat konten dalam dunia digital marketing dan yg ketiga adalah hak cipta dan kekayaan intelektual," ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses website literasidigital.id atau akun media sosial @literasidigitalkominfo (Instagram, Facebook & Youtube).
Diketahui berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital masyarakat indonesia Sejak tahun 2021-2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan literasi digital kepada 20.141.097 orang.
Di tahun 2023 juga menargetkan 5.500.000 orang mengikuti kegiatan literasi digital pada tahun 2022, hingga tercapai 50 juta orang yang mengikuti literasi di bidang digital pada tahun 2024.
Webinar ini sebagai bentuk peran aktif Kominfo dalam membantu meningkatkan kemampuan kognitif masyarakat indonesia dalam meningkatkan kesadaran untuk memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan dengan tepat agar tetap efektif sehingga kehidupan sosial dan budaya masyarakat cenderung rukun dan kondusif.
Baca juga: Hadapi Persaingan, Literasi Digital Pelaku UMKM di Berbagai Daerah Ditingkatkan
Kegiatan webinar ini diawali dengan video sambutan Semuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kominfo serta pemutaran video 4 pilar Literasi Digital, yaitu (Kecakapan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital) dilanjutkan dengan paparan materi Narasumber. (*/)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.