Denny Indrayana: Jika PK Moeldoko soal Legalitas Demokrat Diterima MA, jadi Resistensi Jegal Anies
Denny Indrayana mengaku, mendapatkan informasi kalau hakim MA bakal mengabulkan peninjauan kembali yang dilayangkan Moeldoko soal legalisasi Demokrat
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku, mendapatkan informasi kalau hakim Mahkamah Agung RI (MA) bakal mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Moeldoko soal legalisasi Partai Demokrat.
Dirinya berharap, informasi yang didapatkan dari sumber yang dipercayainya itu tidak terjadi.
"Jangan pula dugaan "pencopetan" Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko, melalui PK di MA, menjadi kenyataan," kata Denny dalam unggahan Instagram pribadinya dari Melbourne, Australia, Senin (29/5/2023).
Sebab, jika ternyata MA benar mengabulkan PK dari Moeldoko itu maka, hal tersebut akan mencerminkan buruknya demokrasi Indonesia.
Pernyataan Denny itu dilandasi karena menurutnya, putusan MA itu nantinya hanya merupakan arahan dari Istana.
Pasalnya kata dia, tujuan dari hal tersebut adalah untuk menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
"Bukan hanya merusak kedaulatan partai, tapi juga menjegal bacapres Anies Baswedan, karena resistensi kekuasaan Istana. Amat buruk buat demokrasi kita," tukas dia.
Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) khawatir Partai Demokrat akan diambil alih KSP Moeldoko lewat upaya peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu merespons pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh Moeldoko lewat upaya peninjauan kembali atau PK di MA.
SBY mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri menyampaikan pesan dari politikus senior yang bukan kader Demokrat mengenai PK Moeldoko.
Baca juga: AHY dan Anies Baswedan Disebut Akan Alami Bencana Politik Jika Mahkamah Agung Kabulkan PK Moeldoko
"Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” kata SBY dalam keterangannya, dikutip pada Senin (29/5/2023).
Mantan Presiden RI ini berpendapat bahwa secara akal sehat sulit diterima jika PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali kalah di pengadilan.
"Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk," ujar SBY.
SBY pun berharap agar pemegang kekuasaan tetap amanah, tegakkan kebenaran dan keadilan.
“Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba, yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” tegasnya.
Selain itu, SBY juga mengimbau kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: Bocorkan soal Sistem Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Publik Harus Tahu, Bentuk Transparansi
“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” imbuhnya.