Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Hasilkan Naskah Akademik dan Rekomendasi Kebijakan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan soal Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuknya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfud MD: Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Hasilkan Naskah Akademik dan Rekomendasi Kebijakan
WARTA KOTA/YULIANTO
Plt Menkominfo, Mahfud MD menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan seleksi jabatan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2023-2028 di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023). Mahfud MD menyatakan, panitia seleksi jabatan Dirut Bakti Kominfo telah melaksanakan seleksi terbuka sejak 11 April 2023, namun dari tes administrasi hingga tahap asessment panitia tidak mendapatkan calon yang memenuhi kompetensi sehingga akan diadakan seleksi terbuka ulang. WARTA KOTA/YULIANTO 

"Mengapa? Waktu ada hakim agung ditangkap oleh KPK beberapa bulan lalu Presiden meminta Menko Polhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan," kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Mahfud MD Bentuk Tim Reformasi Hukum Untuk Benahi Karut-marut Hukum di Indonesia

Dalam rapat terbatas (rapat) kabinet beberapa waktu lalu, Mahfud menyebut dirinya juga diminta Jokowi untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah.

"Secara lebih umum kita juga membentuk subtim RUU (rancangan undang-undang) Anti Mafia, mengingat mafia kita sudah menggurita dan nengancam sendi-sendi hidup bernegara," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga diminta untuk membuat kebijakan baru tentang percepatan pemberantasan korupsi.

"Tim tersebut tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret yang sekarang ada karena kasus-kasus konkret yang sekarang ada harus langsung ditangani oleh aparat penegak hukum dan birokrasi," ungkap Mahfud.

Mahfud menjelaskan tim tersebut nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya.

Berikut Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

BERITA REKOMENDASI

A. Pengarah: Menkopolhukam

B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum
dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif.
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

C. Kelompok Kerja:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum


Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, dan Rifqi Sjarief Assegaf.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas