VIDEO Pastikan ke MK Soal Isu Sistem Pileg, Mahfud: Lusa Baru Sidang, Jadi Belum Ada Keputusan Resmi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengajak publik menunggu terkait hal tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah memastikan langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rumor yang menyebutkan MK telah memutuskan sistem pemilu legislatif (Pileg).
Mahfud menjelaskan MK menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan untuk Menyukseskan Pemilu 2024 di Kuningan,Jakarta pada Senin (29/5/2023).
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya."
"Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum."
"Itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri," kata Mahfud.
"Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa."
"Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputus sekian, 6 banding 3 atau 5 banding 4 dan sebagainya itu belum ada," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia mengajak publik menunggu terkait hal tersebut.
Selain itu, kata dia, penyelenggara pemilu juga tidak perlu risau dengan sistem pemilu apapun baik itu terbuka atau tertutup.
"Itu nanti yang risau kira-kira ya antar partai politik, antar calon."
"Nah itu tugas kita, tugas kita untuk mengamankannya dan mengarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan hampir dapat dipastikan pemilu akan diselenggarakan tahun 2024.
Sistem pemilu tersebut, kata Mahfud, merupakan satu isu krusial yang ditunggu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.