Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ART Pembunuh Ibu Anggota DPR RI Ternyata Awalnya Seorang Pengemis, Punya Sifat Celamitan

Asal usul serta sifat T (43), pelaku pembunuhan terhadap Iin Casinih (62), ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto, terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in ART Pembunuh Ibu Anggota DPR RI Ternyata Awalnya Seorang Pengemis, Punya Sifat Celamitan
Tangkap layar Kompas Tv
Anggota DPR Fraksi Golkar Bambang Hermanto saat mengangkat jenazah ibunya Iin Casinih yang meninggal dunia dibunuh ART (kiri) dan Pelaku pembunuhan ibu anggota DPR RI berinisial T (43). Terungkap asal usul T (43) sebelum menjadi ART di rumah korban. 

Bagian kepala hingga wajah korban dililit dengan handuk. Sedangkan kedua tangan korban diikat ke depan sehelai kain.

Dari hasil visum, kata dia, terdapat luka memar di bagian wajah serta patah tulang di bagian dada dan iga.

Korban diduga dibekap dan ditekan di bagian dada sehingga korban kekuarangan oksigen.

Polisi pun lantas bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa enam saksi hingga akhirnya menangkap tersangka T pada Jumat (26/5/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku ditangkap di Bandung saat melarikan diri.

Tak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap polisi.

Pelaku Ambil Uang dan Barang Berharga Korban

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku jika alasan menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

"Kita tetap melakukan pendalaman terkait motif yang sebenarnya, tapi dari hasil keterangan awal tersangka bahwa motifnya karena sakit hati, itu baru keterangan sementara," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, didapati juga sejumlah barang berharga milik korban yang hilang, diduga diambil pelaku.

"Ada barang yang hilang, tapi ini juga masih kita telusuri, dari keterangan tersangka juga memang mengakui mengambil uang, tapi uangnya tidak seberapa banyak, tapi itu tetap hal yang tidak dibenarkan, termasuk ada beberapa alat bukti lain berupa perhiasan sedang kita telusuri," ucapnya.

Saat ini, total sudah ada enam saksi yang menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

"Tindak lanjut akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli untuk mendukung keterangan dan juga pembuktian yang akan dilakukan dalam proses kasus ini," katanya.

(Tribunjabar.id/ Nazmi Abdurrahman/ Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman/ kompas.com/ Muhamad Syahri Romdhon)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas