Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjenpas: Semua Narasi yang Sebut Mario Dandy Dapat Fasilitas Khusus Adalah Hoaks

Rika mengatakan Mario Dandy ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 16 orang lainnya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ditjenpas: Semua Narasi yang Sebut Mario Dandy Dapat Fasilitas Khusus Adalah Hoaks
Kolase Tribunnews.com (Kompas.com-Ist via Bangka Pos)
Viral video anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satrio yang bisa melepas pasang kabel ties sendiri hingga tersenyum saat minta maaf kepada korban penganiayaan, yakni David. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menepis adanya narasi yang menyebut Mario Dandy Satrio mendapat fasilitas khusus selama berada dalam Rutan Cipinang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menepis adanya narasi yang menyebut Mario Dandy Satrio mendapat fasilitas khusus selama berada dalam Rutan Cipinang.

"Semua narasi yang mengatakan bahwa Mario Dandy mendapatkan fasilitas khusus adalah hoaks," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Mario Dandy Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba




Rika mengatakan Mario Dandy ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 16 orang lainnya.

"Mario Dandy tidak pernah mendapatkan perlakuan khusus, sesuai SOP dan aturan. Yang bersangkutan saat diterima di Rutan Cipinang ditempatkan di kamar mapenaling bersama 16 orang lainnya," jelas Rika.

Sebelumnya, akun Twitter bercentang biru @logikapolitikid membagikan informasi adanya dugaan perlakuan khusus yang didapat tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) di Rutan Kelas 1 Cipinang.

Baca juga: Ditahan di Rutan Cipinang, Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Sel Selama 14 Hari

Diketahui, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo itu baru saja dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Kelas 1 Cipinang karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

BERITA TERKAIT

Dalam cuitan yang dibagikan @logikapolitikid pada 28 Mei 2023 disebutkan bahwa Mario Dandy tinggal di “ruangan sejuk” yang terpisah dari narapidana lainnya.

Selain itu, Mario Dandy juga disebut “lolos” dari hukuman yang biasanya diterima penghuni baru Rutan Cipinang.

Selama ditahan, tersangka penganiayaan pemuda berinisial D (17) ini juga bisa bebas melakukan panggilan video atau video call.

Pengguna Twitter itu juga membagikan sebuah foto yang diduga diambil di Rutan Cipinang.

Di dalam foto itu tampak Mario dan Shane yang menggunakan baju berwarna oranye berfoto bersama sejumlah pria. Mereka tampak tersenyum.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas