Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1, Pendaftaran Berakhir Besok
Lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas bagi lulusan S1. Pendaftaran dibuka hingga besok, Rabu (31/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) membuka lowongan kerja bagi lulusan S1.
Posisi jabatan yang dibutuhkan dalam lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas yakni sebagai Tenaga Pendukung Substansi Bidang Wawasan Kebangsaan Direktorat Politik dan Komunikasi.
Periode pendaftaran lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas ini akan ditutup besok, Rabu (31/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Seluruh proses pendaftaran lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas dilakukan secara online melalui laman bappenas.go.id atau dengan tautan ini.
Terdapat sejumlah kualifikasi yang wajib dipenuhi oleh seluruh calon pelamar sebelum mendaftar lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas.
Informasi lebih lengkapnya, berikut kualifikasi yang dibutuhkan pada lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas Mei 2023.
Baca juga: PT Pertamina Buka Lowongan Magang untuk SMA hingga S1, Ini Syaratnya
Lowongan Tenaga Pendukung Substansi Bidang Wawasan Kebangsaan Direktorat Politik dan Komunikasi
1. Kualifikasi
- Pendidikan minimal jenjang Strata Satu (S1) jurusan Sosiologi;
- Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
- Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
- Memiliki keahlian dalam lingkup penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan publik;
- Dapat bekerjasama dalam tim dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintah/Mitra Pembangunan/NGO.
Baca juga: Lowongan Pekerjaan BUMN PT PELNI Perawat, Simak Syaratnya
2. Ruang Lingkup Pekerjaan
- Mendukung penyusunan dan penelaahan dokumen perencanaan;
- Mendukung penyusunan kajian strategis;
- Melakukan analisis dan pemetaan awal isu strategis dalam lingkup wawasan kebangsaan;
- Melakukan pengumpulan data dan informasi untuk penyusunan kebijakan, perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program/kegiatan lingkup wawasan kebangsaan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.